Senin, 21 Oktober 2013

Corporate Social Responsiblity


1.    Teori

Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (Irham Fahmi 2013:81).
Menurut World Business Council for sustainable development: adalah komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan member kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. 
Menurut Commision of the European Communities adalah tanggung jawab sosial perusahaan pada dasarnya adalah sebuah konsep dimana perusahaan memutuskan secara suka rela untuk memberikan kontribusi demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih. 
Menurut CSR Asia adalah Komitmen perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, seraya menyeimbangkan beragam kepentingan para pihak yang berkepentingan. 
Menurut Business for Social Responsibility adalah pencapaian kesuksesan komersil dalam artian penghargaan terhadap nilai kesusilaan dan penghormatan terhadap manusia, masyarakat dan lingkungan.
Menurut Ethics in Action Awards adalah istilah yang menjelaskan tentang kewajiban perusahaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada para pihak yang berkepentingan disetiap operasi dan aktivitasnya.  
Menurut Khourey adalah keseluruhan hubungan antara perusahaan dengan pihak yang berkepentingan(Stakeholders). 
Menurut Indian NGO.com adalah sebuah proses bisnis dimana institusi dan individual sangat sensitif dan berhati-hati terhadap akibat langsung maupun tidak langsung dari aktivitas internal dan eksternal masyarakat, alam dan dunia luar. 
Menurut Kicullen dan Kooistra adalah tingkatan pertanggungjawaban moral yang dianggap berasal dari perusahaan diluar kepatuhan terhadap hukum negara. 
Menurut Fraderick et aldapat diartikan sebagai prinsip yang menerangkan bahwa perusahaan harus dapat bertanggungjawab terhadap efek yang berasal dari setiap tindakan didalam masyarakat maupun lingkungan-nya.
Pengertian CSR di Indonesia sendiri telah diangkat dalam peraturan normative yakni dalam UUPT. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 74 UUPT, CSR memliki defenisi yaitu sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat.
Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus melihat jika CSR bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan terhadap sesama umat manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari berbagai kesulitan yang mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu juga (Nuryana 2005).

2.    Kasus/Artikel

Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (Irham Fahmi 2013:81).
Dengan demikian maka masalahnya adalah apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi perushaan dan contoh dari perusahaan yang menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah perusahaan Pt Djarum Indonesia Tbk.

3.    Analisis

Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Menurut Irham Fahmi (2013:83) yang mengutip pendapat Suhandari M.P, manfaat CSR bagi perusahaan adalah:
1.      Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra perusahaan.
2.      Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial.
3.      Mereduksi resiko bisnis perusahaan.
4.      Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha.
5.      Membuka peluang pasar yang lebih luas.
6.      Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah.
7.      Memperbaiki hubungan dengan stakehholders.
8.      Memperbaiki hubungan dengan regulator.
9.      Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
10.  Peluang mendapatkan penghargaan.
Manfaat lain yang akan dirasa oleh pihak perusahaan dengan menerapkan CSR berdampak jangka panjang. Salah satunya jika ternyata perusahaan menemukan potensi lain di daerah tersebut, maka masyarakat dan pemerintah setempat akan mendukung keberadaan tersebut.
Manfaat bagi masyarakat adalah CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain. Intinya manfaat CSR bagi  masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.
Salah satu perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT. Djarum Indonesia Tbk. Dalam hal PT. Djarum Indonesia Tbk membuat program CSRnya dinamakan dengan Djarum Beasiswa Plus.
Dimana program Djarum Beasiswa Plus adalah program yang dijalankan oleh PT. Djarum Indonesia Tbk. yaitu dengan memberikan beasiswa kepada masyarakat sejumlah Rp 750.000,- setiap bulan selama 1 tahun untuk masuk kedalam beberapa universitas yang telah bekerjasama dalam program ini. Selain dana beasiswa, para penerima Djarum Beasiswa Plus (Beswan Djarum) juga mendapatkan pembekalan berbagai macam soft skills, guna menyerasikan antara pencapaian akademik (hard skills) yang diperoleh di kampus dengan berbagai ketrampilan  agar para Beswan Djarum dikemudian hari menjadi manusia yang cakap intelegensia dan emosional.
Selain mendapat bantuan biaya pendidikan, para penerima Djarum Beasiswa Plus (Beswan Djarum) juga menerima manfaat lain berupa program pelatihan soft skills, yang merupakan kelebihan dari Program Djarum Beasiswa Plus, yaitu dengan mengikuti kegiatan Nation Building, Character Building, Leadership Development, Competition Challenges, International Exposure dan Community Empowerment. Tujuannya tidak lain agar para Beswan Djarum kelak bisa menjadi manusia Indonesia yang disiplin, mandiri dan berwawasan masa depan sebagai calon pemimpin bangsa. Serta kegiatan softskills yang diberikan diantaranya:

1.      Nation Building.
Menguatkan wawasan kebangsaan Beswan Djarum tentang makna dan hakekat bangsa dan kebangsaan, melalui rangkaian acara talk show dan diskusi kebangsaan, cultural visit, serta pagelaran kesenian. Wawasan kebangsaan ini dibutuhkan Beswan Djarum sebagai bentuk kepercayaan diri dan rasa hormat diri sebagai bagian dari bangsa yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
2.      Character Building.
Setelah memiliki dasar kebangsaan, para Beswan Djarum kembali menerima pelatihan tentang bagaimana menjadi pemimpin Indonesia yang berkarakter dan penuh tanggung jawab. Di sinilah mereka berproses menjadi pribadi mandiri dengan dibekali 6 karakter dasar: keterpercayaan, tanggung jawab, hormat, kesetaraan, kepedulian dan kewargaan.
3.      Leadership Development.
Serangkaian pelatihan yang mengajak para Beswan Djarum sebagai pemimpin visioner, komunikatif, dan mampu memotivasi serta membawa pengikutnya menuju perubahan yang lebih baik.
4.      Community Empowerment.
Beswan Djarum di beberapa daerah belajar untuk terjun ke masyarakat dan melihat problem sosial yang dihadapi oleh komunitas di sekitarnya. Mereka akan memberikan solusi atas beberapa problem sosial yang dihadapi sehingga akan didapatkan kehidupan yang lebih baik bagi komunitas di sekitarnya.
5.      International Exposure.
Mendukung dan memfasilitasi para Beswan Djarum untuk terus berprestasi mengharumkan nama bangsa Indonesia melalui berbagai kegiatan kompetisi berskala internasional. Sebuah kebanggan untuk ikut berperan menjunjung martabat negeri.
6.      Competition Challenges.
Rangkaian kegiatan kompetisi bagi sesama Beswan Djarum, diantaranya:
a.     Debate Competition: Suatu ajang kompetisi untuk membentuk kemampuan para Beswan Djarum dalam menyampaikan dan mempertahankan pendapatnya berdasarkan fakta atau teori yang telah mereka pelajari.
b.    Writing Competition: Merupakan wahana pembelajaran bagi para Beswan Djarum untuk mengekspresikan kemampuan intelektual dirinya dalam tulisan ilmiah, sekaligus juga merangsang kepekaan terhadap berbagai fenomena sesuai integritas keilmuan masing – masing.
c.     Blog Competition: Memberikan kesempatan untuk Beswan Djarum dan alumni dalam menuangkan pemikirannya atas suatu bidang tertantu dalam tulisan di media blog.

4.      Referensi

Fahmi, Irham. 2013. Etika Bisnis Teori, Kasus, dan Solusi. Bandung: Alfabeta.

Djarum Beasiswa Plus. Program Djarum Beasiswa Plus. http://djarumbeasiswaplus.org/beswandjarum/18/2/. Diakses pada tanggal 21 Oktober 2013.

           .. . Tentang Djarum Beasiswa Plus. http://djarumbeasiswaplus.org/beswandjarum/2/1/. Diakses pada tanggal 21 Oktober 2013.

Psychologymania. Pengertian Corporate Social Responsiblity. http://www.psychologymania.com/2012/11/pengertian-corporate-social.html. Diakses pada tanggal 21 Oktober 2013.


Rabu, 09 Oktober 2013

Teori Etika Utilitarianisme


1.    Teori

Etika utilitarian adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar.
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Menurut Salam (197:76), utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa latin dari kata utilitas, yang berarti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedag yang didatangkan-nya.
Menurut Mangunhardjo (2000:228), secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tidak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.
Menurut Jhon Stuart Mill, sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan hilangya kesenangan.
Menurut Rakhmat (2004:54) utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat – hasrat individu (Aiken 2002:177-178).

2.    Kasus/Artikel

Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Jadi menurut teori utilitarian bahwa suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat disekitarnya. Di lingkungan dekat rumah saya di jalan Mampang Prapatan XI (Buncit 8) Gg H. Marzuki RT 10/01 no 72 Jakarta selatan 17290, banyak sekali usaha – usaha seperti warung – warung, fotokopy, dan salon. Namun yang akan saya angkat dalam permasalahan kali ini adalah salah satu warung yang menyediakan sembako dan jajanan – jajanan yang keberadaan-nya sangat memberikan manfaat di lingkungan tempat tinggal saya.

3.    Analisis

Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Jadi menurut teori utilitarian bahwa suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat disekitarnya. Salah satu usaha didekat rumah saya yang sangat memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungan saya adalah warung yang bernama “Toko Madura” yang berada didekat rumah saya serta warung ini menyediakan bahan – bahan sembako termasuk jajanan – jajanan anak – anak, minuman, obat – obatan pasar dan lain – lain.
Jika menurut teori utilitarian suatu usaha harus memberikan manfaat. Keberadaan warung ini jelas sangat memberikan nilai manfaat dan sangat mengedepankan kepuasaan pelanggan. Hal ini terbukti ditengah – tengah keberadaaan banyaknya warung dilingkungan rumah saya, warung ini bisa memberikan harga yang jauh lebih murah yaitu perbedaanya cukup lumayan  yaitu antara Rp. 500 – Rp. 1000 rupiah. Selain itu dibandingkan warung yang lain-nya yang berada di lingkungan rumah saya. Warung ini sangat lengkap produk – produk atau barang – barang yang dijualnya. Selain itu warung ini juga buka selama 24 jam setiap harinya. Kemudian berdasarkan survei kecil yang saya lakukan warung ini sangat ramai dikunjungi pembeli setidaknya dalam sehari kurang lebih ada 50-70 pembeli, hal ini belum termasuk jika para pembeli meminta barang mereka diantar ke tempat.
Beberapa pernyataan diatas jelas membuktikan bahwa keberadaan warung ini sangat terasa manfaatnya selain menyediakan produk – produk yang lengkap, juga bisa menjual dengan harga yang lebih murah dibandingkan pesaingnya yang berada disekitar rumah saya.
Jadi dapat disimpulka bahwa teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Kemudian salah satu contohnya adalah keberadaan warung yang berada di lingkungan rumah saya, karena dengan keberadaan warung tersebut sangat memberikan manfaat karena selain menjual harga yang lebih murah juga menjual produk – produk yang lengkap serta buka selama 24 jam setiap harinya.


4.      Referensi

Kenzie. 2010. [Tugas Kuliah] Pembahasan mengenai Teori utilitarian dengan Teori HAK. http://mckenzie2010.wordpress.com/2010/01/27/tugas-kuliahpembahasan-mengenai-teori-utilitarian-dengan-teori-hak/. Diakses pada tanggal 10 Oktober 2013.

Sulistyowati, Sri. 2012. Bab 3 Etika Utilitarianisme dalam Bisnis. http://srisulistyawati.blogspot.com/2012/10/bab-3-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html. Diakses pada tanggal 10 Oktober 2013.

Selasa, 01 Oktober 2013

Penjelasan Mengenai Adat Istiadat dalam Keluarga Saya (Tugas Softskill Etika Bisnis)


1.    Teori

Adat istiadat adalah segala dalil dan ajaran mengenai bagaimana orang bertingkah-laku dalam masyarakat. Rumusan-nya sangat abstrak, karena itu memerlukan usaha untuk memahami dan merincinya lebih lanjut. Adat dalam pengertian ini berfungsi sebagai dasar pembanguan hukum adat positif  yang lain. Adat istiadat yang lebih nyata yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari (Mohammad Daud Ali, 1999: 196).
Istilah adat istiadat  seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama, jika mendengar kata adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas selalu berulang dalam jangka waktu tertentu. Menurut Soleman B. Taneko (1987: 12), adat istiadat dalam ilmu hukum ada perbedaan antara adat istiadat dan hukum adat. Suatu adat istiadat yang hidup (menjadi tradisi) dalam masyarakat dapat berubah dan diakui sebagai peraturan hukum (hukum adat). Pandangan bahwa agama memberi pengaruh dalam proses terwujudnya hukum adat, pada dasarnya bertentangan dengan konsepsi yang diberikan oleh Van den Berg yang dengan teori reception in complex menurut pandangan adat istiadat suatu tradisi dan kebiasaan nenek moyang kita yang sampai sekarang masih dipertahankan untuk mengenang nenek moyang kita juga sebagai keanekaragaman budaya. Istilah adat istiadat seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama. Jika mendengar kata  adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas ini selalu berulang kembali dalam jangka waktu tertentu (bisa harian, mingguan, bulanan, tahunan dan seterusnya), sehingga membentuk suatu pola tertentu. Adat istiadat berbeda satu tempat dengan tempat yang lain,demikian pula adat di suatu tempat. Adat istiadat yang mempunyai akibat hukum dinamakan hukum adat.  Adat istiadat juga mempunyai akibat-akibat apabila dilanggar oleh masyarakat, dimana adat istiadat tersebut berlaku. Adat istiadat tersebut bersifat tidak tertulis dan terpelihara turun temurun, sehingga mengakar dalam masyarakat, meskipun adat tersebut tercemar oleh kepercayaan (ajaran) nenek moyang, yaitu Animisme dan Dinamisme serta agama yang lain. Dengan demikian adat tersebut akan mempengaruhi bentuk keyakinan sebagian masyarakat yang mempercampur adukan dengan agama Islam (Iman Sudiyat, 1982: 33).
Jadi berdasarkan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa adat istiadat adalah suatu kebiasaan yang dilakukan berulang – ulang sehingga menjadi suatu tatanan peraturan disuatu daerah.
Budaya keturunan chinese sudah sangat terkenal di seluruh negara. Hal ini juga berlaku di negara Indonesia. Berbagai adat dan budaya chinese sudah dikenal di seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya adalah perayaan Tahun Baru China/ Imlek atau yang biasa disebut Xiong Hi Fat Chai, dimana dalam perayaan tersebut saling berbagai angpau atau memberikan uang dari yang sudah berkeluarga kepada yang belum bekeluarga.

2.    Kasus/Artikel

Atas dasar teori yang ada maka masalah dirumuskan adalah Bagaimana adat dan istiadat yang berlaku dikeluarga saya.

3.    Analisis

Adat istiadat timbul dari suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus dalam waktu yang lama. Sehingga kemudian kebiasaan tersebut ditetapkan menjadi suatu adat istiadat.
Adat istiadat bisa menjadi norma, sehingga bisa menjadi tatanan atau aturan – aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengikat meski tidak sekuat hukum. Namun sangsinya adalah dikucil dari masyarakat tersebut.
Saya sendiri adalah keturunan chinese, dimana saya dan keluarga saya masih mengikuti beberapa tradisi sebagaimana adanya adat istiadat keturunan chinese. Meski saya dan keluarga saya tidak mengikuti secara kesuluruhan karena bertentangan dengan aturan menurut agama saya yaitu kristiani. Beberapa aturan yang kami ikuti dalam tradisi chinese adalah ikut merayakan hari raya Imlek, dimana setiap kali hari raya tersebut dirayakan, saya dan keluarga saya berkumpul di rumah salah satu keluarga besar saya. dalam hal ini menurut peraturan yang ada berkumpulnya harus dirumah orangtua atau yang paling tua, karena orangtua dari orangtua saya (nenek) saya tidak ada maka yang menjadi tempat perkumpulannya adalah rumah kediaman Bibi (TuaKou) yang paling tua. Disana kami makan bersama, mengucap syukur, dan ‘tak lupa berbagi angpau.
Acara makan bersama adalah acara yang dilakukan untuk sekadar mengucap syukur dan saling temu berkumpul serta berharap bertemu lagi ditahun depan, satuhal makanan yang harus ada adalah dodol atau kue keranjang. Sedangkan acara berbagi angpau adalah acara untuk berbagi berkat. Namun menurut tradisi yang ada yang boleh berbagi angpau adalah orang – orang yang sudah berkeluarga. Hal itu berarti yang belum berkeluarga tidak boleh membagikan angpau.
Kemudian karena saya adalah bukan orang chinese asli seperti penganut konghucu atau budha, namun saya adalah keturunan chinese tetapi seorang kristiani maka beberapa tradisi tidak dijalankan seperti Dupa (Hio) yaitu sembahyang dengan menggunakan dupa (Hio) kepada arwah atau patung. Karena bertentangan dengan aturan kristen yang dimana sembayang itu tidak perlu pakai dupa (Hio), cukup lipat tangan, tutup mata dan berdoa kepada Yesus.
Didalam keluarga kecil kami (Ayah, Ibu, Anak), tidak selalu menjalankan tradisi – tradisi chinese, sebagaimana lainnya. Justru sebaliknya kami lebih sering menjalankan atau menetapkan aturan – aturan dalam keluarga sebagai mana umumnya dalam sebuah keluarga. Namun satuhal yang pasti bahwa keluarga saya, menetapkan suatu aturan menurut adat chinese adalah harus menikah sebangsa dengan tujuan supaya che (marga) seseorang tidak hilang dalam hal ini sayapun ditetapkan demikian. Serta satuhal pula yang ditetapkan dalam aturan keluarga ini sebagaimana yang ditetapkan dalam aturan kristiani adalah harus menjalankan aturan – aturan agama yaitu Kasih dan Harus menikah dengan Seiman bahkan dari mulai Pacaran.
Kesimpulannya adalah adat istiadat adalah kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang yang terus menerus sehingga menjadi suatu aturan – aturan. adat istiadat dikeluarga saya, yaitu tentang bagaimana adat istiadat yang ditetapkan dalam keluarga saya dan keluarga besar saya. Yaitu meskipun saya adalah keturunan chinese namun tidak seluruhnya dilakukan karena bertentangan dengan aturan agama saya yaitu kristen.

4.    Referensi

UNY. Kajian Teori. http://eprints.uny.ac.id/8538/3/BAB%202%20-%20084 01244 022.pdf. Diakses pada tanggal 30 September 2013.

Senin, 17 Juni 2013

Empat Masalah Perekonomian Indonesia beserta Solusinya

Nama                    :  Antonius Fedrik Yohanes
NPM           :  10210945
Kelas          :  3ea06

1.      Sumber daya yang menipis di Indonesia
Menurut pandangan saya, hal ini bukanlah suatu isu yang baru. Isu ini sudah lama mengemuka namun tak kunjung ada kejelasan yang ada hanya gembar gembor belaka tanpa ada suatu perbuatan yang nyata dan berefek besar. SDA dalam hal ini adalah berbagai produk minyak bumi memang menjadi masalah yang mengemuka bukan hanya di negeri ini, namun juga di dunia. Indonesia sebagai salah satu negara yang mempunyai SDA dalam hal ini minyak bumi yang melimpah, namun tidak bisa mengelolanya dan hanya mengekspornya dalam bentuk minyak mentah dan mengimpor dalam berbagai bentuk Bahan Bakar Minyak (BBM), maka ‘tak heran seriring berkembangnya waktu SDA ini akan habis, karena membutuhkan waktu yang lama untuk memperbaharuinya, contohnya diramalkan BBM akan habis pada tahun 2020. 

Berbagai solusi telah dikemukakan dimasyarakat, salah satu contohnya adalah ditemukan SDA pengganti BBM yang baru dan yang bisa diperbaharui. Menurut saya solusi yang tepat adalah kurangi penggunaanya, alasanya sederhana seiring berjalanya waktu SDA akan habis, SDA pengganti BBM yang bisa diperbaharui tidaklah jelas dan belumlah efektif penggunaanya, lagipula pasti tidak akan mencukupi kebutuhan masyrakat pengguna BBM, ibarat pribahasa besar pasak daripada tiang. Cara sederhana, cukup kurangi impor kendaraan mobil dan motor, dan perbaikin infrastruktur angkutan umum yang ada serta batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

2.      Ledakan poulasi di Indonesia

Ledakan populasi di Indonesia, bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Hal ini karena sudah terbukti dan sudah menjadi wacana yang mengemuka sejak dahulu kala. Indonesia terkenal dengan jumlah penduduk terbesar ke 2 setelah India, contohnya pada saat tahun 2010 jumlah 230 juta jiwa. Lebih dari di itu diramalkan bahwa jumlah penduduk di Indonesia akan terus meningkat dan meningkat. Menurut pandangan saya, hal ini tidak akan menjadi masalah jika peningkatan pendapatan disposibel masyarakat seimbang dengan peningkatan populasi penduduk di Indonesia. Namun yang menjadi masalah sesungguhnya menurut saya bukanlah ledakan populasinya, namun adalah perkembangan populasi yang lebih besar dibandingkan dengan perkembangan pendapatan disposibel masyarakat.
Banyak sekali solusi yang bisa kita lihat di berbagai media yang ada, contohnya adalah program KB (Keluarga Berencana) yang mencanangkan 2 anak sudah cukup. Namun nampaknya itu hanya menjadi suatu gembar gembor belakan, karena tidak efektif dan tidak efisien serta mengundang pro kontra, terkait dengan persepsi pembatasan mempunyai keturunan. Menurut saya solusi yang efektif adalah ubah terlebih dahulu persepsi dimata masyrakat, maksudnya jika masyrakat berpendapat setiap anak punya rezekinya masing – masing, diubah bahwa anak itu bukan hanya dibuat saja, namun juga dipelihara, nah untuk memelihara anak itu butuh biaya yang cukup besar. Barulah program KB itu berjalan efektif, meski cuman berjalan 60 %, itu sudah bisa dikatakan efektif


3.      Pemerintah yang lemah, tidak efisien, dan korup

Pemerintah yang lemah, tidak efisien dan korup, bukanlah sesuatu yang mengherankan karena menurut saya ketika sistem demokrasi dijalankan di Indonesia mulai masa reformasi masa pemerintahan B.J Habibie, sudah mulai nampak gejala pemeritahan yang lemah, tidak efisien dan korup, akan tetapi masalah korupsi sudah ada sejak masa VOC, bahkan hancurnya VOC itu salah satu penyebabnya adalah gara – gara korupsi. Menurut saya permasalahan ini cukup kompleks dan terkait dari moral dan hati setiap orang yang berada dalam pemerintahan. Namun secara teoritis pemerintah yang lemah, tidak efisien dan korup mencerminkan pemimpin yang lemah dan tidak bisa mengambil keputusan dengan tepat.
            Menurut saya solusi untuk masalah ini cukup rumit karena terkait dengan faktor pribadi dan psikologis seseorang. Namun secara teoritis adalah dengan penguatan moral dari generasi penerus bangsa, hal ini sudah ditanamkan sejak usia dini, seperti mata pelajaran PPKN/KWN, Upacara, Kedisiplinan dsb.

4.      Ketidak seimbangan struktur perekonomian Indonesia

Ketidak-seimbangan struktur perekonomian Indonesia, disini maksudnya adalah terkait dengan ketidak-seimbangan distribusi pendapatan pemerintah yaitu seperti mengutip pendapat Prabowo sebagai berikut, Prabowo mencontohkan sirkulasi uang di Indonesia. Sebanyak 60% dari seluruh uang di Republik Indonesia beredar di ibukota Jakarta. Sebanyak 30% beredar di 32 kota lainnya. Hanya 10% dari uang yang beredar di seluruh Indonesia ada di pedesaan. Sementara 60% penduduk Indonesia tinggal di pedesaan. “Ini berarti 10% dari seluruh uang yang beredar di Indonesia dinikmati 60% penduduk Indonesia,” ujarnya. Prabowo juga memberi ilustrasi lain, yaitu persebaran uang di antara penduduk dilihat dari rekening di bank-bank seluruh Indonesia. Hanya 0,1% dari jumlah rekening menguasai 37% deposito. Mayoritas rekening memiliki tabungan di bawah Rp 100 juta tetapi hanya menguasai 18,5% dari uang itu. “Adalah sebuah kenyataan bahwa 0,17% warga Indonesia mengontrol 45% dari Pendapatan Nasional Bruto Indonesia,” kata putra Begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo itu. Data anggaran negara juga menunjukkan ketidakseimbangan struktur ekonomi Indonesia. Buktinya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2012 sebesar Rp 1.200 triliun, hanya 3% atau sebanyak Rp 36 triliun disediakan untuk sektor pertanian. Padahal, 60% warga Indonesia hidup di sektor pertanian.
Solusinya menurut saya adalah karena terkait dengan jumlah pendapatan negara yang berasal dari masyrakat pada umunya itu sedikit dibandingkan dengan pendapatan yan berasal dari masyarakat golongan menengah atas yang jumlah lebih kecil namun dalam hal menyetor pendapatan bagi pemerintah lebih besar. Maka solusinya adalah adanya pemerataan pendapatan dan juga pengaturan sturuk APBN untuk sektor masyrakat golongan menengah kebawah


Empat Masalah Perekonomian Indonesia beserta Solusinya

Nama          :  Antonius Fedrik Yohanes
NPM           :  10210945
Kelas          :  3ea06

1.      Sumber daya yang menipis di Indonesia
Menurut pandangan saya, hal ini bukanlah suatu isu yang baru. Isu ini sudah lama mengemuka namun tak kunjung ada kejelasan yang ada hanya gembar gembor belaka tanpa ada suatu perbuatan yang nyata dan berefek besar. SDA dalam hal ini adalah berbagai produk minyak bumi memang menjadi masalah yang mengemuka bukan hanya di negeri ini, namun juga di dunia. Indonesia sebagai salah satu negara yang mempunyai SDA dalam hal ini minyak bumi yang melimpah, namun tidak bisa mengelolanya dan hanya mengekspornya dalam bentuk minyak mentah dan mengimpor dalam berbagai bentuk Bahan Bakar Minyak (BBM), maka ‘tak heran seriring berkembangnya waktu SDA ini akan habis, karena membutuhkan waktu yang lama untuk memperbaharuinya, contohnya diramalkan BBM akan habis pada tahun 2020. 

Berbagai solusi telah dikemukakan dimasyarakat, salah satu contohnya adalah ditemukan SDA pengganti BBM yang baru dan yang bisa diperbaharui. Menurut saya solusi yang tepat adalah kurangi penggunaanya, alasanya sederhana seiring berjalanya waktu SDA akan habis, SDA pengganti BBM yang bisa diperbaharui tidaklah jelas dan belumlah efektif penggunaanya, lagipula pasti tidak akan mencukupi kebutuhan masyrakat pengguna BBM, ibarat pribahasa besar pasak daripada tiang. Cara sederhana, cukup kurangi impor kendaraan mobil dan motor, dan perbaikin infrastruktur angkutan umum yang ada serta batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

2.      Ledakan poulasi di Indonesia

Ledakan populasi di Indonesia, bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Hal ini karena sudah terbukti dan sudah menjadi wacana yang mengemuka sejak dahulu kala. Indonesia terkenal dengan jumlah penduduk terbesar ke 2 setelah India, contohnya pada saat tahun 2010 jumlah 230 juta jiwa. Lebih dari di itu diramalkan bahwa jumlah penduduk di Indonesia akan terus meningkat dan meningkat. Menurut pandangan saya, hal ini tidak akan menjadi masalah jika peningkatan pendapatan disposibel masyarakat seimbang dengan peningkatan populasi penduduk di Indonesia. Namun yang menjadi masalah sesungguhnya menurut saya bukanlah ledakan populasinya, namun adalah perkembangan populasi yang lebih besar dibandingkan dengan perkembangan pendapatan disposibel masyarakat.
Banyak sekali solusi yang bisa kita lihat di berbagai media yang ada, contohnya adalah program KB (Keluarga Berencana) yang mencanangkan 2 anak sudah cukup. Namun nampaknya itu hanya menjadi suatu gembar gembor belakan, karena tidak efektif dan tidak efisien serta mengundang pro kontra, terkait dengan persepsi pembatasan mempunyai keturunan. Menurut saya solusi yang efektif adalah ubah terlebih dahulu persepsi dimata masyrakat, maksudnya jika masyrakat berpendapat setiap anak punya rezekinya masing – masing, diubah bahwa anak itu bukan hanya dibuat saja, namun juga dipelihara, nah untuk memelihara anak itu butuh biaya yang cukup besar. Barulah program KB itu berjalan efektif, meski cuman berjalan 60 %, itu sudah bisa dikatakan efektif


3.      Pemerintah yang lemah, tidak efisien, dan korup

Pemerintah yang lemah, tidak efisien dan korup, bukanlah sesuatu yang mengherankan karena menurut saya ketika sistem demokrasi dijalankan di Indonesia mulai masa reformasi masa pemerintahan B.J Habibie, sudah mulai nampak gejala pemeritahan yang lemah, tidak efisien dan korup, akan tetapi masalah korupsi sudah ada sejak masa VOC, bahkan hancurnya VOC itu salah satu penyebabnya adalah gara – gara korupsi. Menurut saya permasalahan ini cukup kompleks dan terkait dari moral dan hati setiap orang yang berada dalam pemerintahan. Namun secara teoritis pemerintah yang lemah, tidak efisien dan korup mencerminkan pemimpin yang lemah dan tidak bisa mengambil keputusan dengan tepat.
            Menurut saya solusi untuk masalah ini cukup rumit karena terkait dengan faktor pribadi dan psikologis seseorang. Namun secara teoritis adalah dengan penguatan moral dari generasi penerus bangsa, hal ini sudah ditanamkan sejak usia dini, seperti mata pelajaran PPKN/KWN, Upacara, Kedisiplinan dsb.

4.      Ketidak seimbangan struktur perekonomian Indonesia

Ketidak-seimbangan struktur perekonomian Indonesia, disini maksudnya adalah terkait dengan ketidak-seimbangan distribusi pendapatan pemerintah yaitu seperti mengutip pendapat Prabowo sebagai berikut, Prabowo mencontohkan sirkulasi uang di Indonesia. Sebanyak 60% dari seluruh uang di Republik Indonesia beredar di ibukota Jakarta. Sebanyak 30% beredar di 32 kota lainnya. Hanya 10% dari uang yang beredar di seluruh Indonesia ada di pedesaan. Sementara 60% penduduk Indonesia tinggal di pedesaan. “Ini berarti 10% dari seluruh uang yang beredar di Indonesia dinikmati 60% penduduk Indonesia,” ujarnya. Prabowo juga memberi ilustrasi lain, yaitu persebaran uang di antara penduduk dilihat dari rekening di bank-bank seluruh Indonesia. Hanya 0,1% dari jumlah rekening menguasai 37% deposito. Mayoritas rekening memiliki tabungan di bawah Rp 100 juta tetapi hanya menguasai 18,5% dari uang itu. “Adalah sebuah kenyataan bahwa 0,17% warga Indonesia mengontrol 45% dari Pendapatan Nasional Bruto Indonesia,” kata putra Begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo itu. Data anggaran negara juga menunjukkan ketidakseimbangan struktur ekonomi Indonesia. Buktinya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2012 sebesar Rp 1.200 triliun, hanya 3% atau sebanyak Rp 36 triliun disediakan untuk sektor pertanian. Padahal, 60% warga Indonesia hidup di sektor pertanian.
Solusinya menurut saya adalah karena terkait dengan jumlah pendapatan negara yang berasal dari masyrakat pada umunya itu sedikit dibandingkan dengan pendapatan yan berasal dari masyarakat golongan menengah atas yang jumlah lebih kecil namun dalam hal menyetor pendapatan bagi pemerintah lebih besar. Maka solusinya adalah adanya pemerataan pendapatan dan juga pengaturan sturuk APBN untuk sektor masyrakat golongan menengah kebawah


Empat Masalah Perekonomian Indonesia beserta Solusinya

Nama          :  Antonius Fedrik Yohanes
NPM           :  10210945
Kelas          :  3ea06

1.      Sumber daya yang menipis di Indonesia
Menurut pandangan saya, hal ini bukanlah suatu isu yang baru. Isu ini sudah lama mengemuka namun tak kunjung ada kejelasan yang ada hanya gembar gembor belaka tanpa ada suatu perbuatan yang nyata dan berefek besar. SDA dalam hal ini adalah berbagai produk minyak bumi memang menjadi masalah yang mengemuka bukan hanya di negeri ini, namun juga di dunia. Indonesia sebagai salah satu negara yang mempunyai SDA dalam hal ini minyak bumi yang melimpah, namun tidak bisa mengelolanya dan hanya mengekspornya dalam bentuk minyak mentah dan mengimpor dalam berbagai bentuk Bahan Bakar Minyak (BBM), maka ‘tak heran seriring berkembangnya waktu SDA ini akan habis, karena membutuhkan waktu yang lama untuk memperbaharuinya, contohnya diramalkan BBM akan habis pada tahun 2020. 

Berbagai solusi telah dikemukakan dimasyarakat, salah satu contohnya adalah ditemukan SDA pengganti BBM yang baru dan yang bisa diperbaharui. Menurut saya solusi yang tepat adalah kurangi penggunaanya, alasanya sederhana seiring berjalanya waktu SDA akan habis, SDA pengganti BBM yang bisa diperbaharui tidaklah jelas dan belumlah efektif penggunaanya, lagipula pasti tidak akan mencukupi kebutuhan masyrakat pengguna BBM, ibarat pribahasa besar pasak daripada tiang. Cara sederhana, cukup kurangi impor kendaraan mobil dan motor, dan perbaikin infrastruktur angkutan umum yang ada serta batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

2.      Ledakan poulasi di Indonesia

Ledakan populasi di Indonesia, bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Hal ini karena sudah terbukti dan sudah menjadi wacana yang mengemuka sejak dahulu kala. Indonesia terkenal dengan jumlah penduduk terbesar ke 2 setelah India, contohnya pada saat tahun 2010 jumlah 230 juta jiwa. Lebih dari di itu diramalkan bahwa jumlah penduduk di Indonesia akan terus meningkat dan meningkat. Menurut pandangan saya, hal ini tidak akan menjadi masalah jika peningkatan pendapatan disposibel masyarakat seimbang dengan peningkatan populasi penduduk di Indonesia. Namun yang menjadi masalah sesungguhnya menurut saya bukanlah ledakan populasinya, namun adalah perkembangan populasi yang lebih besar dibandingkan dengan perkembangan pendapatan disposibel masyarakat.
Banyak sekali solusi yang bisa kita lihat di berbagai media yang ada, contohnya adalah program KB (Keluarga Berencana) yang mencanangkan 2 anak sudah cukup. Namun nampaknya itu hanya menjadi suatu gembar gembor belakan, karena tidak efektif dan tidak efisien serta mengundang pro kontra, terkait dengan persepsi pembatasan mempunyai keturunan. Menurut saya solusi yang efektif adalah ubah terlebih dahulu persepsi dimata masyrakat, maksudnya jika masyrakat berpendapat setiap anak punya rezekinya masing – masing, diubah bahwa anak itu bukan hanya dibuat saja, namun juga dipelihara, nah untuk memelihara anak itu butuh biaya yang cukup besar. Barulah program KB itu berjalan efektif, meski cuman berjalan 60 %, itu sudah bisa dikatakan efektif


3.      Pemerintah yang lemah, tidak efisien, dan korup

Pemerintah yang lemah, tidak efisien dan korup, bukanlah sesuatu yang mengherankan karena menurut saya ketika sistem demokrasi dijalankan di Indonesia mulai masa reformasi masa pemerintahan B.J Habibie, sudah mulai nampak gejala pemeritahan yang lemah, tidak efisien dan korup, akan tetapi masalah korupsi sudah ada sejak masa VOC, bahkan hancurnya VOC itu salah satu penyebabnya adalah gara – gara korupsi. Menurut saya permasalahan ini cukup kompleks dan terkait dari moral dan hati setiap orang yang berada dalam pemerintahan. Namun secara teoritis pemerintah yang lemah, tidak efisien dan korup mencerminkan pemimpin yang lemah dan tidak bisa mengambil keputusan dengan tepat.
            Menurut saya solusi untuk masalah ini cukup rumit karena terkait dengan faktor pribadi dan psikologis seseorang. Namun secara teoritis adalah dengan penguatan moral dari generasi penerus bangsa, hal ini sudah ditanamkan sejak usia dini, seperti mata pelajaran PPKN/KWN, Upacara, Kedisiplinan dsb.

4.      Ketidak seimbangan struktur perekonomian Indonesia

Ketidak-seimbangan struktur perekonomian Indonesia, disini maksudnya adalah terkait dengan ketidak-seimbangan distribusi pendapatan pemerintah yaitu seperti mengutip pendapat Prabowo sebagai berikut, Prabowo mencontohkan sirkulasi uang di Indonesia. Sebanyak 60% dari seluruh uang di Republik Indonesia beredar di ibukota Jakarta. Sebanyak 30% beredar di 32 kota lainnya. Hanya 10% dari uang yang beredar di seluruh Indonesia ada di pedesaan. Sementara 60% penduduk Indonesia tinggal di pedesaan. “Ini berarti 10% dari seluruh uang yang beredar di Indonesia dinikmati 60% penduduk Indonesia,” ujarnya. Prabowo juga memberi ilustrasi lain, yaitu persebaran uang di antara penduduk dilihat dari rekening di bank-bank seluruh Indonesia. Hanya 0,1% dari jumlah rekening menguasai 37% deposito. Mayoritas rekening memiliki tabungan di bawah Rp 100 juta tetapi hanya menguasai 18,5% dari uang itu. “Adalah sebuah kenyataan bahwa 0,17% warga Indonesia mengontrol 45% dari Pendapatan Nasional Bruto Indonesia,” kata putra Begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo itu. Data anggaran negara juga menunjukkan ketidakseimbangan struktur ekonomi Indonesia. Buktinya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2012 sebesar Rp 1.200 triliun, hanya 3% atau sebanyak Rp 36 triliun disediakan untuk sektor pertanian. Padahal, 60% warga Indonesia hidup di sektor pertanian.
Solusinya menurut saya adalah karena terkait dengan jumlah pendapatan negara yang berasal dari masyrakat pada umunya itu sedikit dibandingkan dengan pendapatan yan berasal dari masyarakat golongan menengah atas yang jumlah lebih kecil namun dalam hal menyetor pendapatan bagi pemerintah lebih besar. Maka solusinya adalah adanya pemerataan pendapatan dan juga pengaturan sturuk APBN untuk sektor masyrakat golongan menengah kebawah