Minggu, 26 September 2010

KASIH & HUKUM KASIH


Berbicara masalah Kasih itu tidak ada pengertiannya yang baku karena kasih itu tidak dapat diartikan tapi Kasih dapat di rasa, dilihat dan dilakukan. Tapi Kasih itu tidak  memandang siapapun,Kasih juga tidak bisa dibayar dengan apapun. dan dapat memberikan rasa damai nyaman dan tenang.

Dengan Kasih kita dapat Mempersatukan Perbedaan SARAB (Suku,Agama,Ras,Antar golongan dan Budaya) lalu dengan Kasih ini juga  dapat tercipta suasana damai,tenang,aman,nyaman dan sukacita dihati. karena kasih itu sabar,Kasih itu murah hati, Kasih itu mengampuni, Kasih itu bisa saling menghargai,menghormati satu dengan yang lain. maka jika tidak ada Kasih maka akan terjadi perpecahan lalu tidak akan ada/ tercipta suasana damai melainkan akan tercipta suasana yang mengerikan. karena akan terjadi yang namanya pertikaian,pembunuhan,pencopetan dan semua suasana yang negative

Jika Kasih telah memenuhi dunia ini maka tidak perlu adanya pertikaian,pembunuhan,balas dendam,saling menyakiti dll yang bersifat negative

Ciri-ciri orang yang memiliki Kasih adalah orang itu bisa sabar,lalu bisa mengampuni orang lain meski itu sulit. lalu murah hati, dan bersamanya akan terasa menyenangkan, membuat nyaman, damai & bawaanya happy trus

lalu berbicara tentang Hukum Kasih ini tidak ada yang pasti/baku. Tapi menurut agama Kristen  yang di tertulis di Matius 22:37-40 yang berbunyi Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu,dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu & kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Memang ini menurut agama Kristen tapi  jika di perhatikan dengan betul ini dapat dipakai oleh  semua agama. Karena  kata “kasihilah Tuhan Allahmu dengan  segenap hatimu,dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu” itu berarti manusia harus benar-benar/dengan sungguh-sungguh (tidak dengan main-main) mengasihi sang pencipta/sang kuasa dengan sungguh –sungguh dan tidak main-main, saya rasa inipun diakui/di setujui oleh agama lain. lalu tentang yang “kasihilah sesamu manusia seperti dirimu sendiri”. ini berarti manusia harus mengasihi yang lain seperti dirinya sendiri . Yang berarti tidak ada kata menyakiti baik secara  fisik / batin. baik melalui perbuatan,perkataan, tingkah laku  sesama manusia. karena tidak ada seorangpun manusia yang suka menyakiti dirinya sendiri.  dan tentang yang inipun dapat diakui/disetujui oleh agama lain

Jika Ke dua hukum ini dilakukan oleh smua manusia di seluruh dunia maka tidak akan ada lagi penjajahan,perang,pertikaian,balas dendam,sirik,dengki dll yang bersifat negative