Rabu, 09 Oktober 2013

Teori Etika Utilitarianisme


1.    Teori

Etika utilitarian adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar.
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Menurut Salam (197:76), utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa latin dari kata utilitas, yang berarti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedag yang didatangkan-nya.
Menurut Mangunhardjo (2000:228), secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tidak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.
Menurut Jhon Stuart Mill, sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan hilangya kesenangan.
Menurut Rakhmat (2004:54) utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat – hasrat individu (Aiken 2002:177-178).

2.    Kasus/Artikel

Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Jadi menurut teori utilitarian bahwa suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat disekitarnya. Di lingkungan dekat rumah saya di jalan Mampang Prapatan XI (Buncit 8) Gg H. Marzuki RT 10/01 no 72 Jakarta selatan 17290, banyak sekali usaha – usaha seperti warung – warung, fotokopy, dan salon. Namun yang akan saya angkat dalam permasalahan kali ini adalah salah satu warung yang menyediakan sembako dan jajanan – jajanan yang keberadaan-nya sangat memberikan manfaat di lingkungan tempat tinggal saya.

3.    Analisis

Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Jadi menurut teori utilitarian bahwa suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat disekitarnya. Salah satu usaha didekat rumah saya yang sangat memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungan saya adalah warung yang bernama “Toko Madura” yang berada didekat rumah saya serta warung ini menyediakan bahan – bahan sembako termasuk jajanan – jajanan anak – anak, minuman, obat – obatan pasar dan lain – lain.
Jika menurut teori utilitarian suatu usaha harus memberikan manfaat. Keberadaan warung ini jelas sangat memberikan nilai manfaat dan sangat mengedepankan kepuasaan pelanggan. Hal ini terbukti ditengah – tengah keberadaaan banyaknya warung dilingkungan rumah saya, warung ini bisa memberikan harga yang jauh lebih murah yaitu perbedaanya cukup lumayan  yaitu antara Rp. 500 – Rp. 1000 rupiah. Selain itu dibandingkan warung yang lain-nya yang berada di lingkungan rumah saya. Warung ini sangat lengkap produk – produk atau barang – barang yang dijualnya. Selain itu warung ini juga buka selama 24 jam setiap harinya. Kemudian berdasarkan survei kecil yang saya lakukan warung ini sangat ramai dikunjungi pembeli setidaknya dalam sehari kurang lebih ada 50-70 pembeli, hal ini belum termasuk jika para pembeli meminta barang mereka diantar ke tempat.
Beberapa pernyataan diatas jelas membuktikan bahwa keberadaan warung ini sangat terasa manfaatnya selain menyediakan produk – produk yang lengkap, juga bisa menjual dengan harga yang lebih murah dibandingkan pesaingnya yang berada disekitar rumah saya.
Jadi dapat disimpulka bahwa teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Kemudian salah satu contohnya adalah keberadaan warung yang berada di lingkungan rumah saya, karena dengan keberadaan warung tersebut sangat memberikan manfaat karena selain menjual harga yang lebih murah juga menjual produk – produk yang lengkap serta buka selama 24 jam setiap harinya.


4.      Referensi

Kenzie. 2010. [Tugas Kuliah] Pembahasan mengenai Teori utilitarian dengan Teori HAK. http://mckenzie2010.wordpress.com/2010/01/27/tugas-kuliahpembahasan-mengenai-teori-utilitarian-dengan-teori-hak/. Diakses pada tanggal 10 Oktober 2013.

Sulistyowati, Sri. 2012. Bab 3 Etika Utilitarianisme dalam Bisnis. http://srisulistyawati.blogspot.com/2012/10/bab-3-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html. Diakses pada tanggal 10 Oktober 2013.