1.
Teori
Etika utilitarian adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang
menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai
prinsip moral yang paling dasar.
Teori utilitarian
mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa
memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Menurut Salam (197:76),
utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa latin dari kata utilitas,
yang berarti useful, berguna,
berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila
atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedag yang
didatangkan-nya.
Menurut Mangunhardjo
(2000:228), secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang
berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya
yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tidak berfaedah, dan
merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari
segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.
Menurut Jhon Stuart
Mill, sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat utilitarianisme adalah aliran yang
menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral,
berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu
meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan
kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang
dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan hilangya kesenangan.
Menurut Rakhmat
(2004:54) utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana
moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan
sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat
– hasrat individu (Aiken 2002:177-178).
2.
Kasus/Artikel
Teori utilitarian
mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa
memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Jadi menurut teori utilitarian
bahwa suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat
disekitarnya. Di lingkungan dekat rumah saya di jalan Mampang Prapatan XI
(Buncit 8) Gg H. Marzuki RT 10/01 no 72 Jakarta selatan 17290, banyak sekali
usaha – usaha seperti warung – warung, fotokopy, dan salon. Namun yang akan
saya angkat dalam permasalahan kali ini adalah salah satu warung yang
menyediakan sembako dan jajanan – jajanan yang keberadaan-nya sangat memberikan
manfaat di lingkungan tempat tinggal saya.
3.
Analisis
Teori utilitarian
mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa
memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Jadi menurut teori utilitarian
bahwa suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat
disekitarnya. Salah satu usaha didekat rumah saya yang sangat memberikan
manfaat bagi masyarakat di lingkungan saya adalah warung yang bernama “Toko
Madura” yang berada didekat rumah saya serta warung ini menyediakan bahan –
bahan sembako termasuk jajanan – jajanan anak – anak, minuman, obat – obatan pasar
dan lain – lain.
Jika menurut teori utilitarian
suatu usaha harus memberikan manfaat. Keberadaan warung ini jelas sangat
memberikan nilai manfaat dan sangat mengedepankan kepuasaan pelanggan. Hal ini
terbukti ditengah – tengah keberadaaan banyaknya warung dilingkungan rumah
saya, warung ini bisa memberikan harga yang jauh lebih murah yaitu perbedaanya
cukup lumayan yaitu antara Rp. 500 – Rp.
1000 rupiah. Selain itu dibandingkan warung yang lain-nya yang berada di
lingkungan rumah saya. Warung ini sangat lengkap produk – produk atau barang –
barang yang dijualnya. Selain itu warung ini juga buka selama 24 jam setiap
harinya. Kemudian berdasarkan survei kecil yang saya lakukan warung ini sangat
ramai dikunjungi pembeli setidaknya dalam sehari kurang lebih ada 50-70
pembeli, hal ini belum termasuk jika para pembeli meminta barang mereka diantar
ke tempat.
Beberapa pernyataan
diatas jelas membuktikan bahwa keberadaan warung ini sangat terasa manfaatnya
selain menyediakan produk – produk yang lengkap, juga bisa menjual dengan harga
yang lebih murah dibandingkan pesaingnya yang berada disekitar rumah saya.
Jadi dapat disimpulka
bahwa teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik
dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau
masyarakat.
Kemudian salah satu
contohnya adalah keberadaan warung yang berada di lingkungan rumah saya, karena
dengan keberadaan warung tersebut sangat memberikan manfaat karena selain
menjual harga yang lebih murah juga menjual produk – produk yang lengkap serta
buka selama 24 jam setiap harinya.
4.
Referensi
Kenzie. 2010. [Tugas Kuliah] Pembahasan
mengenai Teori utilitarian dengan Teori HAK. http://mckenzie2010.wordpress.com/2010/01/27/tugas-kuliahpembahasan-mengenai-teori-utilitarian-dengan-teori-hak/.
Diakses pada tanggal 10 Oktober 2013.
Sulistyowati, Sri. 2012. Bab 3 Etika Utilitarianisme
dalam Bisnis. http://srisulistyawati.blogspot.com/2012/10/bab-3-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html.
Diakses pada tanggal 10 Oktober 2013.