Rabu, 21 Maret 2012

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia


A.Pendahuluan

Pelaksanaan demokrasi di indonesia sendiri sebenarnya telah ada empat kali perubahan dimulai dari orde baru hingga masa reformasi yang ada sekarang ini.

Lalu jika ditilik dari masa orde lama hingga sampai saat ini yaitu masa reformasi, telah banyak sekali penyimpangan – penyimpangan yang dilakukan oleh pemimpin negara. Tapi tentu saja ada yang memang sangat dibutuhkan atau memang tidak diperlukan.

Lebih dari itu ada dalam masa beberapa pelaksanaan demokrasi diindonesia juga diwarnai dengan adanya pemberontakan,  pengaruh suatu partai tertentu yang sangat kuat hingga banyak partai yang ada diindonesia ini. Juga ada yang diwarnai dengan KKN. Dan yang perlu diperhatikan juga bahwa berubahnya sistem demokrasi diindonesia ini telah diikuti pula dengan berubahnya  sistim pemerintahan yang ada diindonesia mulai dari presidensil dan parlementerpun pernah dirasakan negri ini. Hingga akhirnya kembali ke sistim pemerintahan presidensil

Untuk lebih jelasnya, pada makalah ini akan diungkapkan lebih jelasnya.














B.Isi

Pelaksanaan demokrasi diindonesia ini sendiri di bagi menjadi beberapa periode, dimulai dari masa orde lama (1945 -1950) yaitu yang ditandai dengan awal mulanya indonesia merdeka dan juga negara indonesia sendiri masih terus berjuang membenahi sistem ketatanegaraannya dan bertahan dari serangan sekutu yang masih coba – coba untuk menjajah indonesia. Tapi pada saat itu indonesia sudah mulai mengenal dan menganut sistem demokrasi tapi tetap kekuasaan penuh masih ada ditangan presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan, itu terbukti dengan Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
1.    Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
2.    Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
3.    Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahan presidensil menjadi parlementer
Hal – hal inilah pemerintah indonesia dulu yang telah mulai dengan sistem demokrasi dengan di tandai mulai dibentuknya partai politik.
Kemudian pada masa ini juga terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidensil ke pada parlementer (1950 – 1959).
Pada masa sistem parlementer ini, pelaksanaan demokrasi diindonesia semakin bebas, terbukti dengan banyaknya organisasi partai politik yang berkembang pada masa ini hingga akhirnya sistem ini pun tidak bertahan lama hingga kembali berubah ke masa demokrasi terpimpin.
Masa demokrasi terpimpin yang berlaku mulai dari 1959 - 1966 ditandai dengan keluarnya dekrit presiden yang salah satu isinya kembali kepada UUD ’45. Di masa ini pelaksanaan demokrasipun ikut berubah juga, yang pada saat masa parlementer, demokrasi menjadi hal yang sangat terbuka, tapi pada masa ini demokrasi menjadi hal yang terbatas. Ditandainya dengan adanya keterbatasan pers, dominasi oleh presiden dan terbatasnya peran partai politik serta dimasa ini pula terjadi pemberontakan yang disebut G30SPKI.d dan hal inilah yang menjadi akhir dari masa pelaksanaan demokrasi pada masa orde lama pimpinan Bpk. Sukarno


          Setelah masa orde lama usai maka lahirlah masa orde baru (1966 – 1998). Masa ini dimulai ketika berhasilnya pemberontakan G30SPKI ditumpas oleh Jendral Suharto. Yang kemudian menjadi presiden yang berikutnya.  Pada masa ini pelaksanaan demokrasi diindonesia itu murni dan konsekuen menurut pancasila dan UUD ’45 tapi pelaksanaan demokrasi pada masa ini pada awalnya berjalan mulus dan memberi harapan baru pada rakyat  serta berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Namun seiring berjalannya waktu pelaksanaan demokrasi pada masa ini di anggap  gagal  karena beberapa hal yaitu:
1.    Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2.    Rekrutmen politik yang tertutup
3.    Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4.    Pengakuan HAM yang terbatas
5.    Tumbuhnya KKN yang merajalela
Hingga akhirnya runtuhnya masa demokrasi orde baru ini pada tahun 1998 yang disebabkan oleh:
1.    Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2.    Terjadinya krisis politik
3.    TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4.    Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5.    Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.

Setelah itu adalah masa reformasi, masa inilah yang berlaku hingga sampasi saat ini. Pada masa reformasi ini, pelaksanaan demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain. Selain itu juga lebih ditekankan pada:
1.    Penegakkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik, dan kemasyarakatan.
2.    Pembagian secara tegas wewenang antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
3.    Penghormatan kepada keberadaan asas, ciri aspirasi, dan program parpol yang multipartai.

























C.         Kesimpulan
Jadi Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
1.    Periode 1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam penerapan berlaku demokrasi liberal
2.    Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
3.    Periode 1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.
4.    Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang diterapkan demokrasi terpimpin (cebderung otoriter).
5.    Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter).
6.    Periode 1998 sampai sekarang dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung ada perubahan menuju demokratisasi).


D.         Daftar Pusktaka
1.    Defli. 2009. Prinsip – Prinsip Demokrasi. http://mklh11demokrasi.blogspot.com/. 21 Maret 2012
2. Husainnur. 2011. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia. http://husainnur.wordpress.com/2011/04/04/pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia/. 20 Maret 2012