Rabu, 30 April 2014

Pengembangan Jiwa Kewirausahaan dan Manfaatnya Terhadap Sektor UKM



1.  Pendahuluan

Pengangguran dan kemiskinan masih menjadi permasalahan di Indonesia. Pengangguran dan kemiskinan terjadi karena jumlah lapangan pekerjaan yang tidak sebanding dengan jumlah calon tenaga kerja. Menurut badan pusat statistik RI jumlah pengangguran tahun 2011 sebanyak 8.12 juta orang, meningkat pada tahun 2012 menjadi 118.1 juta orang, dan meningkat lagi pada tahun 2013 menjadi 121.8 juta orang.
Di samping itu, menurut pengamat aktivitas kewirausahaan (Entrepreneurial activity) minat wirausaha masih relatif rendah. Entrepreneurial activity diterjemahkan sebagai individu aktif dalam memulai bisnis baru dan dinyatakan dalam persen total penduduk aktif bekerja. Semakin rendah indek entrepreneurial activity maka semakin rendah level entrepreneurship suatu negara, dan dampaknya pada tingginya pengangguran.
Kondisi di atas mengisaratkan betapa masalah pengangguran menjadi masalah yang sangat serius. Beberapa pihak menyoal keberadaan lulusan perguruan tinggi saat ini. Menurut Hendarman, Direktur Kelembagaan Dikti Depdiknas menyatakan ”data pengangguran terdidik di Indonesia menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin rendah kemandirian dan semangat kewirausahaannya.”
Namun dilain sisi sektor kewirausahaan ini juga bisa berperan dalam sektor UKM dalam upaya menghadapi krisis global. Selain itu kewirausahaan juga berperan dalam peningkatan kinerja manajemen industri kecil menenengah atau UKM.
Maka dari itu hendaknya jiwa kewirausahaan mulai dikembangkan mulai sejak usia produktif atau mulai dari kalangan pelajar SMA/SMK. Hal ini juga sesuai dengan pernyataan Ciputra (dalam Direktorat Kelembagaan Dikti, 2009) menyatakan: ”Mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu jangan hanya diajarkan bagaimana bisa bekerja dengan baik, tetapi dipacu untuk bisa menjadi pemilik dari usaha-usaha sesuai latar belakang ilmu mereka,”. Pendidikan harus dijalankan dengan kreatif. Pendidikan kewirausahaan harusnya membekali mahasiswa untuk mandiri dan tidak berorientasi menjadi pencari kerja ketika yang bersangkutan menyelesaikan studinya. Hal ini menurut Bob Sadino (di Jakarta, 18 Nopember 2008) sebagai dampak dari sistem pendidikan Indonesia yang kebanyakan masih menggunakan prinsip belajar untuk tahu, bukan untuk melakukan sesuatu.

2.  Tinjauan Pustaka

A.  Kewirausahaan

Kewirausahaan atau enterpreneurship pada mulanya merupakan konsep yang dikembangkan dalam tradisi sosiologi dan psikologi. Pada awal abad ke-18, Richard Cantillon, sarjana kelahiran Irlandia yang besar di Perancis, menyatakan bahwa enterpreneurship merupakan fungsi dari risk bearing. Satu abad berikutnya, Joseph Schumpeter memperkenalkan fungsi inovasi sebagai kekuatan hebat dalam enterpreneurship. Sejak itu, konsep enterpreneurship merupakan akumulasi dari fungsi keberanian menganggung risiko dan inovasi (Siswoyo, 2009).\
Enterpreneurship adalah suatu proses kreativitas dan inovasi yang mempunyai resiko tinggi untuk menghasilkan nilai tambah bagi produk yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendatangkan kemakmuran bagi wirausahawan. Kewirausahaan merupakan kemampuan melihat dan menilai peluang bisnis serta kemampuan mengoptimalkan sumberdaya dan mengambil tindakan dan risiko dalam rangka mensukseskan bisnisnya. Berdasarkan definisi ini kewirausahaan itu dapat dipelajari oleh setiap individu yang mempunyai keinginan, dan tidak hanya didominasi individu yang berbakat saja.
Kewirausahaan merupakan pilihan yang tepat bagi individu yang tertantang untuk menciptakan kerja,bukan mencari kerja. Menurut Siswoyo, (2006). Entrepreneur adalahm mereka yang berani mewujudkan ide menjadi kenyataan. Menurut Joseph Schumpeter, Entrepeneur is a person who perceives an oppotunity and creates an organization to pursue it (Bygrave, 1994:2). Wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang, kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut.
Berdasarkan pengertian tersebut, kepribadian seorang entrepreneur diidentifikasi oleh beberapa peneliti (Siswoyo, 2006) sebagai berikut:
1.      Desire for responsibility yaitu memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap usaha yang baru dirintisnya.
2.      Preference for moder-ate risk. Entrepreneur lebih memperhitungkan risiko. Entrepreneur melihat peluang bisnis berdasar pengetahuan, latar belakang, dan pe-ngalaman mereka.
3.      Confidence in their ability to succeed. Entrepreneur seringkali memiliki rasa percaya diri yang tinggi.
4.      Desire for immediate feedback. Entrepreneur ingin mengetahui bagaimana tanggapan orang lain tentang cara yang mereka sedang jalankan, dan untuk itu mereka senang sekali jika mendapat masukan dari orang lain.
5.      Highlevel of energy. Entrepreneur terkesan memiliki energi yang lebih besar dibandingkan dengan kebanyakan orang.
6.      Future orientation. Entrepreneur diberkahi kemampuan yang baik dalam melihat sebuah peluang.
7.      Skill at organizing. Entrepreneur mempunyai kemampuan menempatkan orang sesuai bidang dan kemampuannya. Value of achievement over money. Dalam menjalankan bisnisnya, yang menjadi kekuatan utama entrepreneur adalah sebuah pencapaian kesuksesan, dan uang hanyalah sebuah simbol untuk menandakan sebuah pencapaian (PPM Manajemen, 2004).

Menurut Alma (2008) manfaat wirausaha antara lain sebagai berikut.
1.       Menambah daya tampung tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran.
2.      Sebagai generator pembangunan lingkungan bidang produksi, distribusi, pemeliharaan lingkungan, kesejahteraan, dan sebagainya.
3.      Menjadi pribadi unggul yang patut diteladani, karena sebagai seorang wirausaha yang terpuji, jujur, berani, hidup tidak merugikan orang lain.
4.       Memberi contoh bagaimana bekerja keras, tetapi tidak melupakan perintah-perintah agama, dekat dengan Tuhan.
5.      Selalu menghomati hukum dan peraturan yang berlaku, berusaha selalu menjaga dan membangun lingkungan.
6.       Berusaha memberi bantuan kepada orang lain dalam bidang pembangunan sosial, sesuai dengan kemampuannya.
7.      Berusaha mendidik karyawan menjadi orang mandiri, disiplin, jujur, dan tekun dalam menghadapi pekerjaan.
8.      Hidup tidak berfoya-foya dan tidak boros.
9.       Memelihara keserasian lingkungan, baik dalampergaulan maupun kebersihan lingkungan.

Banyak text book yang telah mendefinisikan ciri-ciri kewirausahaan dari berbagai aspek, semisalnya gender, produk yang dihasilkan, usia, serta profil psikologis,  seperti yang ditulis oleh Griffin & Ebert (2005) dan Boone (2007), yang dapat diringkas sbb:
1.      Mempunyai hasrat untuk selalu bertanggung jawab bisnis dan sosial
2.      Komitmen terhadap tugas.
3.      Memilih resiko yang moderat
4.      Merahasiakan kemampuan untuk sukses
5.      Cepat melihat peluang
6.      Orientasi ke masa depan
7.      Selalu melihat kembali prestasi masa lalu
8.      Memiliki skill dalam organisasi
9.      Toleransi terhadap ambisi
10.   Fleksibilitas tinggi 

B.  Usaha Kecil Menengah (UKM)

Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badanbertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Ciri – ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
1.      Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
2.      Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
3.      Daearah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
4.      Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.


3.  Pembahasan

Krisis global dunia telah menggagalkan, bahkan membangkrutkan banyak bisnis di dunia. Di tengah krisis global yang melanda dunia tahun 2008-2009, Indonesia menjadi salah satu negara korban krisis global, walaupun kita telah belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa sektor UKM tahan krisis, namun tetap saja harus ada kewaspadaan akan dampak krisis ini terhadap sektor UKM, Mudradjad Kuncoro mengatakan ada 7 tantangan yang harus dihadapi UKM dalam era krisis global, yaitu:
1.         Tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi. Kebanyakan UKM dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya.
2.         Akses industri kecil terhadap lembaga kredit formal rendah, sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber lain, seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir.
3.         Sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Mayoritas UKM merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris, 4,7% tergolong perusahaan perorangan berakta notaris, dan hanya 1,7% yang sudah memiliki badan hukum (PT/ NV, CV, Firma, atau koperasi).
4.         Tren nilai ekspor menunjukkan betapa sangat berfluktuatif dan berubah-ubahnya komoditas ekspor Indonesia selama periode 1999-2006. 
5.         Pengadaan bahan baku, masalah terbesar yang dihadapi dalam pengadaan bahan baku.adalah mahalnya harga, terbatasnya ketersediaan, dan jarak yang relatif jauh. Ini karena bahan baku bagi UKM yang berorientasi ekspor sebagian besar berasal dari luar daerah usahan tersebut berlokasi.
6.         Masalah utama yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan mahalnya biaya tenaga kerja. Regenerasi perajin dan pekerja terampil relatif lambat. Akibatnya, di banyak sentra ekspor mengalami kelangkaan tenaga terampil untuk sektor tertentu.
7.         Dalam bidang pemasaran, masalahnya terkait dengan banyaknya pesaing yang bergerak dalam industri yang sama, relatif minimnya kemampuan bahasa asing sebagai suatu hambatan dalam melakukan negosiasi, dan penetrasi pasar di luar negeri.

Seperti yang telah dijelaskan dalam bagian pendahuluan, salah satu langkah strategis untuk mengamankan UKM dari ancaman dan tantangan krisis global adalah dengan melakukan penguatan pada multi-aspek. Salah satu yang dapat berperan adalah aspek kewirausahaan. Wirausaha dapat mendayagunakan segala sumber daya yang dimiliki, dengan proses yang kreatif dan inovatif, menjadikan UKM siap menghadapi tantangan krisis global. Beberapa peran kewirausahaan dalam mengatasi tantangan di UKM adalah:
1.      Memiliki daya pikir kreatif, yang meliputi:
a.       Selalu berpikir secara visionaris (melihat jauh ke depan), sehingga memiliki perencanaan tidak saja jangka pendek, namun bersifat jangka panjang (stratejik).
b.      Belajar dari pengalaman orang lain, kegagalan, dan dapat terbuka menerima kritik dan saran untuk masukan pengembangan UKM.
2.      Bertindak inovatif, yaitu:
a.       Selalu berusaha meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas dalam setiap aspek kegiatan UKM.
b.      Meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi persaingan bisnis.
3.      Berani mengambil resiko, dan menyesuaikan profil resiko serta mengetahui resiko dan manfaat dari suatu bisnis. UKM harus memiliki manajemen resiko dalam segala aktivitas usahanya

4.  Jurnal Pendukung

a.       Penelitian yang dilakukan oleh H. Bambang Banu Siswoyo dengan judul Pengembangan Jiwa Kewirausahaan di Kalangan Dosen dan Mahasiswa menyatakan masalah pengangguran menjadi masalah yang sangat serius, dan praktik kewirausahaan sebagai salah satu solusinya. Masa depan wirausahawan digambarkan akan terus cemerlang. Pembekalan dan penanaman jiwa entrepreneur pada mahasiswa diharapkan dapat memotivasi mahasiswa menjadi wirausahawan yang tangguh, ulet dan mandiri. Kewirausahaan merupakan persoalan penting di dalam perekonomian suatu bangsa yang sedang mambangun. Kemajuan atau kemuduran ekonomi suatu bangsa ditentukan oleh keberadaan dan peranan dari kelompok entrepreneur ini.

b.      Penelitian yang dilakukan oleh Nunuy Nur Afiah dengan judul Peran Kewirausahaan dalam Memperkuat UKM Indonesia Menghadapi Krisis Finansial Global menyatakan Usaha Kecil Menegah (UKM) Indonesia telah membuktikan perannya sebagai kontributor  pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan membuktikan diri secara historis tahan terhadap krisis. Aspek kewirausahaan dapat berperan dalam menghadapi tantangan yang dihadapi UKM, yaitu bagaimana UKM harus dapat bertindak inovatif, berpikir kreatif, dan berani mengambil resiko.

5.  Kesimpulan

Negara – negara berkembang rentan dengan krisis, akibat atau dampak krisis ni adalah kemiskinan dan pengangguran serta masalah – masalah ekonomi lainnya yang berlanjut ke masalah – masalah sosial. Banyak sekali perusahan – perusahan besar yang tidak bisa bertahan dalam krisis yang berujung pada pailit atau gulung tikar. Namun perusahan – perusahan kecil atau yang lebih dikenal dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) sanggup bertahan dari krisis tersebut, hal ini didukung dengan survei yang dilakukan oleh tim Prabowo yang menyebutkan bahwa sektor – sektor kecil sanggup bertahan dari krisis namun masalahnya adalah jumlahnya sangat sedikit. Maka dari itu perlunya dikembangkan jiwa – jiwa kewirausahaan sehingga akhirnya para sektor UKM bisa bertambah unitnya.
  

6.  Daftar Pustaka

Nur Afiah, Nunuy. 2009. Peran Kewirausahaan dalam Memperkuat UKM Indonesia Menghadapi Krisis Finansial Global. Available at http://ppa.fe.unpad.ac.id/uploads/files/wp-acc01.pdf. Diakses 31 Maret 2013.

Siswoyo, Bambang. 2009. Pengembangan Jiwa Kewirausahaan di Kalangan Dosen dan Mahasiswa. Available at http://fe.um.ac.id/wp-content/uploads/2009/10/bambang_banu4.pdf. Diakses pada 31 Maret 2013.