Senin, 21 Oktober 2013

Corporate Social Responsiblity


1.    Teori

Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (Irham Fahmi 2013:81).
Menurut World Business Council for sustainable development: adalah komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan member kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. 
Menurut Commision of the European Communities adalah tanggung jawab sosial perusahaan pada dasarnya adalah sebuah konsep dimana perusahaan memutuskan secara suka rela untuk memberikan kontribusi demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih. 
Menurut CSR Asia adalah Komitmen perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, seraya menyeimbangkan beragam kepentingan para pihak yang berkepentingan. 
Menurut Business for Social Responsibility adalah pencapaian kesuksesan komersil dalam artian penghargaan terhadap nilai kesusilaan dan penghormatan terhadap manusia, masyarakat dan lingkungan.
Menurut Ethics in Action Awards adalah istilah yang menjelaskan tentang kewajiban perusahaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada para pihak yang berkepentingan disetiap operasi dan aktivitasnya.  
Menurut Khourey adalah keseluruhan hubungan antara perusahaan dengan pihak yang berkepentingan(Stakeholders). 
Menurut Indian NGO.com adalah sebuah proses bisnis dimana institusi dan individual sangat sensitif dan berhati-hati terhadap akibat langsung maupun tidak langsung dari aktivitas internal dan eksternal masyarakat, alam dan dunia luar. 
Menurut Kicullen dan Kooistra adalah tingkatan pertanggungjawaban moral yang dianggap berasal dari perusahaan diluar kepatuhan terhadap hukum negara. 
Menurut Fraderick et aldapat diartikan sebagai prinsip yang menerangkan bahwa perusahaan harus dapat bertanggungjawab terhadap efek yang berasal dari setiap tindakan didalam masyarakat maupun lingkungan-nya.
Pengertian CSR di Indonesia sendiri telah diangkat dalam peraturan normative yakni dalam UUPT. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 74 UUPT, CSR memliki defenisi yaitu sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat.
Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus melihat jika CSR bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan terhadap sesama umat manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari berbagai kesulitan yang mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu juga (Nuryana 2005).

2.    Kasus/Artikel

Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (Irham Fahmi 2013:81).
Dengan demikian maka masalahnya adalah apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi perushaan dan contoh dari perusahaan yang menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah perusahaan Pt Djarum Indonesia Tbk.

3.    Analisis

Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Menurut Irham Fahmi (2013:83) yang mengutip pendapat Suhandari M.P, manfaat CSR bagi perusahaan adalah:
1.      Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra perusahaan.
2.      Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial.
3.      Mereduksi resiko bisnis perusahaan.
4.      Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha.
5.      Membuka peluang pasar yang lebih luas.
6.      Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah.
7.      Memperbaiki hubungan dengan stakehholders.
8.      Memperbaiki hubungan dengan regulator.
9.      Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
10.  Peluang mendapatkan penghargaan.
Manfaat lain yang akan dirasa oleh pihak perusahaan dengan menerapkan CSR berdampak jangka panjang. Salah satunya jika ternyata perusahaan menemukan potensi lain di daerah tersebut, maka masyarakat dan pemerintah setempat akan mendukung keberadaan tersebut.
Manfaat bagi masyarakat adalah CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain. Intinya manfaat CSR bagi  masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.
Salah satu perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT. Djarum Indonesia Tbk. Dalam hal PT. Djarum Indonesia Tbk membuat program CSRnya dinamakan dengan Djarum Beasiswa Plus.
Dimana program Djarum Beasiswa Plus adalah program yang dijalankan oleh PT. Djarum Indonesia Tbk. yaitu dengan memberikan beasiswa kepada masyarakat sejumlah Rp 750.000,- setiap bulan selama 1 tahun untuk masuk kedalam beberapa universitas yang telah bekerjasama dalam program ini. Selain dana beasiswa, para penerima Djarum Beasiswa Plus (Beswan Djarum) juga mendapatkan pembekalan berbagai macam soft skills, guna menyerasikan antara pencapaian akademik (hard skills) yang diperoleh di kampus dengan berbagai ketrampilan  agar para Beswan Djarum dikemudian hari menjadi manusia yang cakap intelegensia dan emosional.
Selain mendapat bantuan biaya pendidikan, para penerima Djarum Beasiswa Plus (Beswan Djarum) juga menerima manfaat lain berupa program pelatihan soft skills, yang merupakan kelebihan dari Program Djarum Beasiswa Plus, yaitu dengan mengikuti kegiatan Nation Building, Character Building, Leadership Development, Competition Challenges, International Exposure dan Community Empowerment. Tujuannya tidak lain agar para Beswan Djarum kelak bisa menjadi manusia Indonesia yang disiplin, mandiri dan berwawasan masa depan sebagai calon pemimpin bangsa. Serta kegiatan softskills yang diberikan diantaranya:

1.      Nation Building.
Menguatkan wawasan kebangsaan Beswan Djarum tentang makna dan hakekat bangsa dan kebangsaan, melalui rangkaian acara talk show dan diskusi kebangsaan, cultural visit, serta pagelaran kesenian. Wawasan kebangsaan ini dibutuhkan Beswan Djarum sebagai bentuk kepercayaan diri dan rasa hormat diri sebagai bagian dari bangsa yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
2.      Character Building.
Setelah memiliki dasar kebangsaan, para Beswan Djarum kembali menerima pelatihan tentang bagaimana menjadi pemimpin Indonesia yang berkarakter dan penuh tanggung jawab. Di sinilah mereka berproses menjadi pribadi mandiri dengan dibekali 6 karakter dasar: keterpercayaan, tanggung jawab, hormat, kesetaraan, kepedulian dan kewargaan.
3.      Leadership Development.
Serangkaian pelatihan yang mengajak para Beswan Djarum sebagai pemimpin visioner, komunikatif, dan mampu memotivasi serta membawa pengikutnya menuju perubahan yang lebih baik.
4.      Community Empowerment.
Beswan Djarum di beberapa daerah belajar untuk terjun ke masyarakat dan melihat problem sosial yang dihadapi oleh komunitas di sekitarnya. Mereka akan memberikan solusi atas beberapa problem sosial yang dihadapi sehingga akan didapatkan kehidupan yang lebih baik bagi komunitas di sekitarnya.
5.      International Exposure.
Mendukung dan memfasilitasi para Beswan Djarum untuk terus berprestasi mengharumkan nama bangsa Indonesia melalui berbagai kegiatan kompetisi berskala internasional. Sebuah kebanggan untuk ikut berperan menjunjung martabat negeri.
6.      Competition Challenges.
Rangkaian kegiatan kompetisi bagi sesama Beswan Djarum, diantaranya:
a.     Debate Competition: Suatu ajang kompetisi untuk membentuk kemampuan para Beswan Djarum dalam menyampaikan dan mempertahankan pendapatnya berdasarkan fakta atau teori yang telah mereka pelajari.
b.    Writing Competition: Merupakan wahana pembelajaran bagi para Beswan Djarum untuk mengekspresikan kemampuan intelektual dirinya dalam tulisan ilmiah, sekaligus juga merangsang kepekaan terhadap berbagai fenomena sesuai integritas keilmuan masing – masing.
c.     Blog Competition: Memberikan kesempatan untuk Beswan Djarum dan alumni dalam menuangkan pemikirannya atas suatu bidang tertantu dalam tulisan di media blog.

4.      Referensi

Fahmi, Irham. 2013. Etika Bisnis Teori, Kasus, dan Solusi. Bandung: Alfabeta.

Djarum Beasiswa Plus. Program Djarum Beasiswa Plus. http://djarumbeasiswaplus.org/beswandjarum/18/2/. Diakses pada tanggal 21 Oktober 2013.

           .. . Tentang Djarum Beasiswa Plus. http://djarumbeasiswaplus.org/beswandjarum/2/1/. Diakses pada tanggal 21 Oktober 2013.

Psychologymania. Pengertian Corporate Social Responsiblity. http://www.psychologymania.com/2012/11/pengertian-corporate-social.html. Diakses pada tanggal 21 Oktober 2013.