A. Pendahuluan
Seperti yang sama – sama kita ketahui bahwa hingga saat ini indonesia tergolong dalam negara berkembang dengan ciri – ciri seperti sektor perekonomian masih menjadi utama dalam sumber mata pencaharian, tingkat industrialisasi masih relatif rendah dan seperti yang masih dirasakan dan dilihat serta terus diperbicangkan yaitu tingkat kemiskinan yang masih tinggi.
Sesungguhnya dari sejak merdeka hingga kini sistem perekonomian yang ada di Indonesia sangat di pengaruhi oleh rezim pemerintahan dengan kebijakan – kebijakannya yang ada. Seperti yang telah di ketahui bahwa sejak merdeka hingga saat ini Indonesia telah melewati tiga rezim mulai dari rezim Orla, Orba dan Reformasi dengan kebaikan dan kelemahannya masing – masing tetapi satu tujuannya yaitu supaya negara Indonesia bisa berdaulat ke dalam dan ke luar.
Sebelum mempelajari tentang rezim pemerintahan serta seterusnya, saudara harus mempelajari apa itu sistem, apa itu sistem perekonomian dsb hingga peran – peran yang bisa kita lakukan sebagai warga negara yang ikut berpatisipasi memajukan bangsa. Termasuk sekilas tentang sistem perekonomian yang pernah ada di Indonesia ini.
B. Isi
A. Pengertian Sistem Perekonomian dan Jenisnya
1. Pengertian Sistem
Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri dari beberapa elemen seperti manusia dan mesin yang saling terkait dan mempunyai tujuan yang sama.
2. Pengertian Sistem Ekonomi
Menurut Dumairy (1996) Sistem Ekonomi adalah Suatu Sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Suatu sistem ekonomi terdiri dari beberapa unsur - unsur yaitu:
1. Manusia sebagai subjek
2. Barang – barang ekonomi sebgai objek
3. Seperangkat kelembagaan yang mengatur
Dalam hal ini perangkat yang dimaksud adalah:
1. Lembaga – lembaga ekonomi
2. Cara kerja
3. Mekanisme hubungan
4. Hukum dan peraturan – peraturan perekonomian
5. Kaidah dan norma – norma
6. Kebiasaan
7. Perilaku dan etika masyrakat
Menurut Sheridan(1998) Sistim ekonomi adalah cara manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasaan pribadinya
Menurut Sanusi(2000) Sistim ekonomi adalah seperangkat lembaga yang saling mempengaruhi dan di tujukan untuk pemecahan masalah serta produksi konsumsi yang merupakan masalah dasar
Menurut lemhanas Sistim ekonomi adalah cabang dari ilmu ekonomi
Jadi kesimpulanya Sistim ekonomi adalah suatu susunan sistim yang memberikan pengaruh terhadap perekonomian yang ada diindonesia.
3. Jenisnya
1. Sistem Perekonomian Pasar (Liberal/Kapitalis)
Menurut sanusi, sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi di mana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual. Adapun tujuan dari pemilikan secara pribadi ialah untuk memperoleh suatu keuntungan/laba yang cukup besar dari hasil menggunakan kekayaan yang produktif . jelas sekali bahwa motif mencari keuntungan, bersama – sama dengan lembaga warisan dipupuk oleh hukum perjanjian sebagai mesin kapitalisme yang besar.
Jadi sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem yang mengakui sebebas – bebasnya hak milik dan kebebasan individual dalam hal berbisnis dan mencari keuntungan.
Hal itu dapat di buktikan dalam ciri – ciri sebagai berikut:
1. Hak Milik Pribadi
2. Kebebasan Berusaha
3. Motif Kepentingan diri sendiri
4. Persaingan
5. Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
6. Peranan terbatas pemerintah
2. Sistem Perekonomian Sosialis
Menurut Dumairy (1996:32), Sistem ekonomi sosialis adalah kebalikan dari sistim ekonomi kapitalis. Dimana bagi kalangan sosialis, pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat, adanya berbagai distorsi dalam mekanisme pasar, menyebabkannya tidak mungkin bekerja secar efisien; oleh karena itu, pemerintah atau negara harus turut aktif bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk di catat berkenaan dengan sistim ekonomi sosialis bahwa sistim ini bukanlah sistim ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
Sistim ekonomi sosialis dapat dibagi menjadi dua sub sistem yaitu sistem sosialis Marxis dan sistem sosialis Demokrat
Sistem ekonomi sosialis Marxis disebut juga sistem ekonomi komando, dimana seluruh unit ekonomi, baik produsen, konsumen maupun pekerja, tidak diperkenankan untuk mengambil keputusan secara sendiri – sendiri yang menyimpang dari komando otoritas tertinggi yaitu partai. Sistim ini diterapkan di uni soviet dan negara komunis di eropa timur.
Sistim ekonomi sosialis demokrat, dimana di satu pihak ada kebebasan individu seperti di kapitalis. Misalnya produsen memilih jenis dan berapa produksi yang akan di buat; konsumen bebas memilih jenis dan berapa yang di kehendaki dan pekerja bebas menenetukan jenis pekerjaan apa yang diinginkanya. Namun tetap peran pemerintah lebih besar. Sistim ekonomi telah diterapkan di negara jerman dan eropa barat.
3. Sistem Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengambil kebaikan dari sistem ekonomi liberal dan sosialis. Contoh negara yang menerapkanya adalah Indonesia.
Dalam praktiknya tidak ada satu negarapun yang benar – benar menjalan suatu sistem ekonomi secara 100% atau murni.
B. Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian indonesia menganut sistem perekonomian campuran. Dimana sistem ini sesuai dengan ideologi negara yaitu Pancasila. Dan untuk memperkuat bukti dari pernyataan diatas maka menurut Dumairy (1996) mengatakan bahwa ditinjau berdasarkan sistem pemelikan sumberdaya ekonomi atau faktor – faktor produksi, ‘tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalis. Sama halnya, ‘tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan, bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor – faktor produksi, kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai negara. Hal ini diatur dalam pasal 33 UUD1945. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukanlah kapitalis atau sosialis. Selain itu berdasarkan penjelasan diatas maka sangat jelas bahwa Indonesia menentang yang namanya Free Fight Liberalism, Etatisme dan Monopoli.
Namun dalam praktiknya tidaklah demikian. Berdasarkan sejarah yang ada yaitu terdapat tiga rezim pemerintahan yaitu Orla, Orba dan Demokrasi. Berdasarkan tiga rezim tersebut sistem perekonomian indonesia tidaklah sesuai dengan konstitusi yang ada.
Pada rezim pemerintahan Orla atau pada masa pemerintahan Bapak Proklamator RI cendrung menerapkan sistem ekonomi komando seperti yang diterapkan di negara – negara komunis. Hal ini di karenakan Pa Karno sangat membenci dasar – dasar pemikiran barat, karena dianggap sangat menyengsarakan rakyat Indonesia, selain itu karena tidak sesuai dengan UUD 1945.
Tindakan Sukarno yang paling terkenal yang membuat kinerja Indonesia menjadi buruk pada era Orla adalah mencanangkan ekonomi terpimpin pada tahun 1957. Dengan pencanangan ekonomi terpimpin, sistem politik dan ekonomi Indonesia semakin dekat dengan haluan/pemikiran sosialis – komunis. Pada masa itu prinsip individualisme, persaingan bebas dan perusahaan swasta/pribadi sangat di tentang oleh pemerintah. Akibatnya adalah pembangunan ekonomi menjadi terhambat karena Indonesia menjadi sulit mendapatkan pinjaman dana atau penanaman modal dari negara – negara barat.
Sehingga selanjutnya tahun 1963, Sukarno menyampaikan konsep ekonomi dengan nama Deklarasi Ekonomi. Yaitu berisi semacam tekad untuk menggunakan sstem ekonomi pasar sebagai koreksi dari sistem perekonomian komando. Tetapi sistem ini tidak mendapat dukungan dari partai – partai politik yang ada termasuk PKI. Akhirnya prinsip Deklarasi Ekonomi dilupakan orang hingga berakhirnya Orla, sistem ekonomi indonesia tetaplah sistem ekonomi komando.
Pada rezim pemerintahan Orba yang lahir tahun 1966, sistem ekonomi berubah total. Pada era Suharto yang dijuluki Bapak Ekonomi Pembangunan paradigma pembangunan ekonomi mengarah pada sistem ekonomi pasar bebas dan politik ekonomi di arahkan pada upaya – upaya dan cara – cara mengerakkan kembali roda ekonomi. Pada masa ini pengaruh ideologi komunis ditinggalkan dan kembali menjalin hubungan dengan negara – negara barat serta kembali menjadi anggota PBB da lembaga – lembaga dunia seperti IMF, yang putus pada zaman Sukarno.
Dengan membaiknya hubungan Indonesia dengan negara – negara barat, maka Indonesia membiayai pembangunan ekonomi dengan pinjaman bilateral dari sejumlah negara barat seperti AS,Inggris dan Belanda.
Pada masa Suharto ini, pemerintah mengubah sistem ekonomi dari komando menjadi sistem ekonomi pasar. Hal ini dibuktikan dengan adanya UU penanaman modal asing yang di keluarkan pada tahun 1967dan 1968 serta pada akhir tahun 1960-an atas kerja sama dengan bank dunia IMF dan ADB di bentuk suatu kelompok konsorsium dengan nama IGGI dengan tujuan membiayai pembangunan ekonomi Indonesia.
Pembangunan ekonomi diatur secara bertahap. Tahap tersebut dinamakan Repelita. Repelita 1 (1969 – 1974), dengan penekanan utama pada pembangunan sektor pertanian dan industri – industri yang terkait seperti agrobisnis. Repelita 2 (1974 – 1979) bertujuan meningkatkan pembangunan di pulau – pulau jawan dan bali melalui transmigrasi. Repelita 3 (1979 – 1984) bertujuan menekankan bidang industri pada karya untuk meningkatkan ekspor Repelita 4 (1984 – 1989) menciptakan lapangan kerja baru dan industri. Repelita 5 (1989 – 1994). Menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
Ekonomi pada masa Orba ini semakin hari semakin bergantung pada modal asing terutama pinjaman luar negri. Sehingga pemerintah indonesia tidak punya pilihan selain melakukan deregulasi – deregulasi. Namun tidak semua pihak setuju dengan deregulasi tersebut. Hal itu karena tidak sesuai dengan UUD 1945.
Pada masa reformasi, hal yang pertama kali di lakukan oleh Bapak BJ. Habibie adalah mengendalikan stabilitas politik. Kemudian pada masa pemerintahan selanjutnya dimulainya pelunasan hutang – hutang Indonesia dengan IMF.
Jadi sejarah singkat mengenai sistem perekonomian Indonesia adalah:
1. 1950 – 1959: Sistem Ekonomi Liberal
2. 1959 – 1966: Masa Demokrasi Terpimpin
3. 1966 – 1998: Sistem Ekonomi Pancasila
4. 1998 – Sekarang: Sistem Ekonomi Pancasila, namun praktikanya cendrung liberlalis.
C. Peran Pelaku Ekonomi
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1-3. Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat 1 adalah koperasi dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat 2 dan 3 adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan seseorang”. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian Indonesia yaitu perusahaan negara, perusahaan swasta dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem yang baik akan terwujud apabila terdapat kerjasama dari para pelaku ekonominya.
C. Kesimpulan
Jadi kesimpulannya adalah di dunia ini sistem perekonomian terbagi menjadi tiga yaitu sistem perekonomian liberal, sistem perekonomian sosialis dan sistem perekonomian campuran. Setiap sistem perekonomian ini mempunyai kebaikan dan kekurangannya masing – masing. Sistem perekonomian di tentukan oleh suatu negara berdasarkan ideologi yang di pakai di negera tersebut.
Negara Indonesia menganut sistem ekonomi campuran atau yang lebih di kenal sistem ekonomi kerakyatan. Meskipun dalam pelaksanaannya sangat menyimpang. Berdasarkan sejarah yang ada Indonesia sudah pernah memakai semua sistem perekonomian yang ada. Dimulai pada zaman ORLA, masa pemerintahan Bpk. Sukarno yang menganut Sistem perekonomian Sosialis atau lebih terkenal Komando di karenakan Bpk. Sukarno membenci negara – negara barat. Kemudian pada masa ORBA, masa pemerintahan Bpk. Suharto, sistem perekonomian di ubah dari sosialis mengarah ke liberalis. Hal ini ditunjukan dengan adanya kerjasama – kerjasama bilateral untuk membiayai pembagunan negara. Kemudian pada masa Reformasi, yaitu masa pemerintahan Bpk. Habibie hingga sekarang barulah sistem ekonomi campuran benar – benar di pakai yaitu dengan nama sistem ekonomi kerakyatan, meskipun saat ini dalam praktiknya cendrung lebih ke arah liberalis.
D. Daftar Pustaka
Tambunan, Tulus T.H, Prof. Dr. 2011. Perekonomian Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia