Rabu, 11 April 2012

Cara Bermain atau Berinvestasi dengan Reksadana, Keuntungan dan Resiko dari Reksadana


A.     Pendahuluan
A.1. Latar  Belakang
              Dewasa ini investasi merupakan solusi bagi pemilik modal dalam mengembangkan hartanya. Dalam berinvestasi ini banyak jalan yang bisa dilalui, baik dilakukan oleh pemilik modal sendiri maupun diserahkan kepada pihak lain untuk diinvestasikan. Pada saat pemilik modal tidak bisa menjalankan usahanya sendiri, maka usaha dilakukan oleh pihak lain.
Pengalokasian modal kepada pihak lain itu bisa disalurkan pada orang perorang yang bersifat individual atau disalurkan kepada lembaga atau badan usaha. Badan usaha yang dijadikan tempat investasi itu dapat berupa lembaga ekonomi maupun keuangan. Lembaga keuangan itu sendiri bisa berupa lembaga keuangan yang menyelenggarakan kegiatan perbankan atau kegiatan non perbankan. Sedangkan reksadana itu sendiri dapat dikategorikan lembaga keuangn non perbankan yang bisa dijadikan sebagai tempat investasi bagi para pemilik modal.
Memiliki berbagai jenis saham dan berbagai jenis obligasi serta sekuritas lainnya, jauh lebih kecil risikonya dibandingkan hanya memiliki satu saham saja. Jadi semakin bervariasi bentuk suatu investasi semakin kecil resiko yang dihadapi. Tetapi untuk dapatmelakukan diversifikasi portofolio saham, dan obligasi serta sekuritas lainnya diperlukan biaya yang relative tinggi, waktu yang cukup banyak untuk melakukan pengamatan dan pengawasan secara terus–menerus, serta dituntut pengetahuan dan profesionalisme yang memadai.
Dengan adanya reksadana yang merupa-kan suatu pemecahan baru dimana seorang pemodal dapat melakukan diversifikasi tanpa harus mempunyai pengetahuan yang cukup dan tidak perlu mengorbankan waktu untuk memilih dan mengawasinyaterus–menerus untuk memperhatikan kondisi dan perkembangan pasar.
Reksadana merupakan kumpulan saham–saham, obligasi-obligasi atau sekuritaslainnya yang dimiliki oleh sekelompok pemodal dan dikelola oleh perusahaan investasi profesional. Reksadana merupakan fenomena baru sebagai salah satu alternatif investasi selain saham, obligasi dan instrumen derivatif. Definisi Reksadana menurut UUPM No.8/1995 adalah “ Institusi jasa keuangan yang menerima uang dari para pemodal yangkemudian menginvestasikan dana tersebut dalam portofolio yang terdiversifikasi padaefek/sekuritas”. Secara abstrak dapat dibayangkan bahwa reksadana sebagai instrumeninvestasi seperti sertifikat deposito.
Kebanyakan orang memilih deposito sebagai produk investasi karena merasa aman dan berisiko kecil. Padahal, banyak pilihan investasi lain yang memang berisikolebih tinggi namun dengan target hasil lebih menguntungkan, seperti reksadana.








A.2. Masalah
A.2.1. Bagaimana cara bermain atau berinvestasi dan menghitung kinerja reksadana.
A.2.2. Apa keuntungan dan resiko reksadana
A.2.3. Belajar dari sebuah kasus terkait reksadana Kajian Pustaka
B.1. Uraian Teoritis
B.1.1 Sejarah Reksadana
Reksadana yang pertama kali bernama Massachusetts Investors Trust yang diterbitkan tanggal 21 Maret 1924, yang hanya dalam waktu setahun telah memiliki sebanyak 200 investor reksadana dengan total aset senilai US$ 392.000.
Pada tahun 1929 sewaktu bursa saham jatuh maka pertumbuhan industri reksadana ini menjadi melambat. Menanggapi jatuhnya bursa maka kongres amerika mengeluarkan Undang-undang Suratberharga 1933(Securities Act Of 1933) dan Undang-undang Bursa Saham 1934 (Securities Exchange Act of 1934).
Berdasarkan peraturan tersebut maka reksadana wajib didaftarkan pada Securities and Exchange Commission atau biasa disebut SEC yaitu sebuah komisi di Amerika yang menangani perdagangan surat berharga dan pasar modal. Selain itu pula, penerbit reksadana wajib untuk menyediakan prospektus yang memuat informasi guna keterbukaan informasi reksadana, juga termasuk surat berharga yang menjadi objek kelolaan, informasi mengenai manajer investasi yang menerbitkan reksadana.
SEC juga terlibat dalam perancangan Undang-undang Perusahaan Investasi tahun 1940 yang menjadi acuan bagi ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi untuk setiap pendaftaran reksadana hingga hari ini.
Dengan pulihnya kepercayaan pasar terhadap bursa saham, reksadana mulai tumbuh dan berkembang. Hingga akhir tahun 1960 diperkirakan telah ada sekitar 270 reksadana dengan dana kelolaan sebesar 48 triliun US Dollar.
Reksadana indeks pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976 oleh John Bogle dengan nama First Index Investment Trust, yang sekarang bernama Vanguard 500 Index Fund yang merupakan reksadana dengan dana kelolaan terbesar yang mencapai 100 triliun US Dollar
Salah satu kontributor terbesar dari pertumbuhan reksadana di Amerika yaitu dengan adanya ketentuan mengenai rekening pensiun perorangan (individual retirement account - IRA) [1], yang menambahkan ketentuan kedalam Internal Revenue Code( peraturan perpajakan di Amerika) yang mengizinkan perorangan (termasuk mereka yang sudah memiliki program pensiun perusahaan) untuk menyisihkan sebesar 4.000 US $ setahun.

B.2 Pengertian Reksadana
Secara umum Reksa dana adalah wadah dan pola pengelolaan dana bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi  dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan Reksa dana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek atau sekuriti lainnya.
Reksa dana berasal dari kata “Reksa” yang berarti jaga atau pelihara dan kata “Dana” berarti uang. Sehingga Reksa dana pada umumnya diartikan sebagai kumpulan uang yang dipelihara. Reksa dana yang dalam bahasa asalnya disebut mutual fund adalah salah satu investasi dimana investor secara bersama-sama melakukan investasi dalam suatu himpunan dana  untuk diinvestasikan dalam berbagai bentuk investasi seperti saham, obligasi, ataupun melalui tabungan atau sertifikat deposito di bank-bank. Dengan demikian reksa dana adalah diversifikasi dalam portofolio yang dikelola oleh manajer investasi di perusahaan reksa dana (Sitompul, 2002:2).
B.3 Bentuk Hukum Reksadana
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
1.     Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana)
suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
2.     Kontrak Investasi Kolektif
kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan administrasi investasi.

B.4 Karakteristik Reksadana
Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
1.     Reksadana Terbuka
adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
2.     Reksadana Tertutup
adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.

B.5 Jenis Reksadana
Bodie, et.al (2005) membagi reksa dana ke dalam 7 jenis reksa dana berdasarkan instrumen efek pembentuk portofolio reksa dana dan imbal hasil yang diberikan oleh reksa dana tersebut. Reksa dana menurut Bodie et.al yaitu:
1.     Reksa dana pasar uang
Dana yang diperoleh oleh para investor di investasikan kedalam efek-efek  pasar uang. Keunggulan dari reksa dana in adalah risiko yang ditanggung investor sangat kecil, namun kelemahannya yaitu memiliki tingkat imbal hasil yang kecil pula.
2.     Reksa dana pendapatan tetap
Sebagian besar dana ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap, seperti pada obligasi pemerintah maupun obligasi perusahaan. Pada umumnya obligasi memberikan pembayaran per periode dalam jumlah yang tetap, sehingga investor reksa dana ini memperoleh pendapatan periodik yang jumlah tetap pula.
3.     Reksa dana Campuran
Dana diinvestasikan ke dalam instrumen pendapatan tetap dan instrumen saham dengan komposisi yang relatif sama. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan dari pokok dana investasi  sekaligus mengejar imbal hasil yang lebih tinggi.
4. Reksa dana Saham
Dana diinvestasikan sebagian besar pada saham-saham yang dimasa mendatang akan diperkirakan mengalami pertumbuhan yang lebih cepat dari pada umumnya. Sekitar 4-5% dari dana tersebut akan ditempatkan pada efek pasar uang untuk menjaga likuiditas akibat penarikan dana yang dilakukan oleh para investor.
5.  International Fund
Dana ditempatkan pada instrumen-instrumen efek yang bukan berasal dari negara penerbit obligasi. Contohnya seperti manajer investasi yang berlokasi di Indonesia yang membeli efek-efek portofolio reksa dana dari bursa di Jepang.
6.     Asset allocation and flexible fund
Serupa dengan reksa dana campuran yang diinvestasikan dalam efek saham dan obligasi sekaligus tetapi juga difokuskan pada suatu sektor yang potensial sesuai dengan perkiraan manajer investasi. Pada reksa dana ini kemampuan market timing mutlak diperlukan.
7.     Reksa dana Indeks
Pada reksa dana ini dana diinvestasikan pada indeks pasar saham, maupun indeks obligasi. Reksa dana ini ditawarkan kepada investor kecil karena kecilnya biaya investasi dan cenderung menggunakan  passive investment strategy tanpa perlu membuat suatu analisa pilihan efek.
 Selanjutnya, Manurung (2007) mengelompokkan reksa dana berdasarkan risiko dan reksa dana tersebut. Risiko tersebut dikelompokkan dari yang terendah sampai tertinggi berdasarkan jenis instrumen yang menjadi investasi reksa dana tersebut. Bila reksa dana tersebut diklasifikasikan berdasarkan tingkat pengembalian dan risiko maka reksa dana yang mempunyai tingkat pengembalian yang rendah dan risiko rendah dikenal dengan reksa dana Pasar Uang. Kemudian, risikonya lebih tinggi dan tingkat pengembaliannya sedikit lebih tinggi dikenal dengan Reksa dana Obligasi. Risiko lebih tinggi dan tingkat pengembalian lebih tinggi maka reksa dana disebut sudah memasuki reksa dana campuran yaitu campuran instrumen saham dan instrumen berpendapatan tetap. Kemudian reksa dana yang mempunyai risiko tinggi dan tingkat pengembalian tinggi disebut dengan reksa dana pertumbuhan agresif.

B.6 Pengelolaan Reksadana
Terdapat dua pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan reksa  dana (Pratomo dan Nugraha, 2009:51). Pertama adalah Manajer Investasi. Manajer Investasi merupakan pihak yang berperan penting dalam kegiatan investasi reksadana. Manajer Investasi yang dimaksud adalah sebuah perusahaan yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek milik investor. Manajer Investasi harus memiiliki ijin dari Bapepam dengan memenuhi syarat-syarat yang diajukan. Salah satunya adalah paling tidak ada seorang direksi dan seorang staf perusahaan yang telah mendapat ijin perorangan sebagai Wakil Manajer Investasi yang baru diperoleh setelah calon Wakil Manajer Investai tersebut mengikuti ujian yang diadakan  oleh Asosiasi Standar Profesi Pasar Modal.
Pengelola reksadana berikutnya adalah Bank Kustodian. Bank Kustodian merupakan  salah satu fungsi yang dimiliki oleh Bank Umum sebagai tempat penyimpanan kekayaan serta administrator reksa  dana, yang meliputi penyelesaian transaksi dengan broker atau bank, registrasi dan pendaftaran efek, dan sebagainya, yang telah mendapat persetujuan dari Bapepam (Pratomo dan Nugraha, 2009:53) dan tidak diperbolehkan terafiliasi dengan manajer investasi,artinya tidak boleh ada hubungan istimewa antara Bank Kustodian dengan Manajer Investasi seperti yang dimaksud dalam pasal 25 ayat (2) Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995

      





B.     Pembahasan
C.1 cara bermain atau berinves- tasi dan menghitung kinerja reksadana.
Pada prinsipnya, reksadana mirip seperti saham, ada uang yang kita mainkan di pasar saham, mengambil untung pada saat harga rendah, dan menjual saat harga naik.
Tapi bedanya pasar saham dengan reksadana adalah, uang kita diputar oleh manajer investasi, pergerakannya pun tidak real time, melainkan harian, sehingga kita tidak perlu memelototi fluktuasi harga saham selama 24 jam.
Dan bagi para pemula saudara harus mengerti dulu bahwa Reksa Dana (RD) adalah kegiatan menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada masyarakat, lalu dana tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal dan di pasar uang.
Dan sebagai tips untuk bermain Reksadana adalah
1.     Sesuaikan dengan profil risiko
Anda Setiap orang pasti memiliki profil risiko yang berbeda-beda. Ada yang konservatif, moderat, dan agresif. Investor yang profil risikonya konservatif, jika tahu NAB nya turun 5 %, pasti langsung berkeringat dingin dan susah tidur. Sebaliknya, investor agresif masih tenang-tenang saja meskipun NAB nya turun 10 %, misalkan karena fluktuasi harga saham. Di beberapa bank yang menjual unit RD, calon investor biasanya akan diberi sebuah assessment form yang akan menilai profil risiko si calon investor. Profil risiko ini menentukan jenis RD mana yang sebaiknya dipilih, apakah pasar uang, pendapatan tetap, campuran atau saham.
2.     Reputasi Manajer Investasi 
Berinvestasi di RD itu ibarat kita menitipkan uang kita ke seseorang, lalu kita biarkan orang itu mengelola uang kita. Untuk itu, investor biasanya lebih merasa nyaman kalau "menitipkan" uangnya ke orang-orang yang reputasinya diakui baik oleh dunia finansial nasional, bahkan internasional. Nama-nama besar perusahaan pengelola reksa dana, baik yang berkelas internasional (BNP Paribas, Schroders) maupun kelas nasional (Panin, Danareksa), tentunya memberikan daya tarik bagi calon investor.
3.     Kinerja Reksa Dana 
Cara termudah untuk memilih RD adalah dengan melihat tabel perbandingan return yang dihasilkan berbagai produk RD. Kita bisa memantaunya di harianKontan atau Bisnis Indonesia atau situs Infovesta, yang mana datanya diupdate tiap hari. Pilih saja mana yang memberikan profit "paling baik" untuk 1-3 tahun terakhir. Meskipun demikan, kinerja masa lalu tidak selalu dapat dijadikan patokan bagi kinerja masa depan. Investor perlu mempelajarprospektus reksa dana, untuk mengetahui detail pengelolaan dana investasi, termasuk siapa saja manajer investasinya dan apa sasaran utama dari RD tersebut, misalnya untuk RD Saham apakah akan fokus ke saham bluechip, second liner, sektoral, syariah, gorengan, dll. Manajer investasi yang bonafit pasti mempublikasikan prospektus ini, sehingga investor bisa mendapatkannya dengan mudah. Selain prospektus, investor juga sebaiknya membaca monthly factsheet dan laporan tahunan untuk menilai kinerja suatu reksa dana.

Dan cara memulai bermain reksadana adalah
1. anda bisa datang ke bank yang menyediakan jasa investasi Reksa Dana, seperti Bank Commonwealth atau Bank Mandiri, atau bisa juga datang langsung ke kantor manajer investasinya, seperti Panin Sekuritas. Nanti Anda akan mendapatkan semacam rekening investasi, isinya: Anda punya RD xxx sejumlah yyy unit, dst. Jumlah minimum investasi beragam, tergantung perusahaan manajer investasi, mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 1 juta.
2. Perhatikan biaya yang dikenakan untuk tiap transaksi. Ada RD yang dikenai biaya saat subscription (beli) saja, ada yang saat redemption (jual) saja, ada yang dua-duanya. Untuk produk RD yang sama, terkadang biaya transaksi melalui bank yang satu lebih murah daripada bank lainnya.
3. Pilih yang praktis. Beberapa investor cenderung memilih bank yang memberikan layanan e-banking untuk transaksi reksa dana. Investor lainnya mungkin lebih memilih bank yang dekat dengan kantor tempat ia bekerja.
Untuk cara menghitung kinerja reksadana ada 3 cara kombinasi:
1.     Menghitung Sharpe Ratio
Ini cara lama namun standar baku yang ditemukan oleh wiliam forsyth sharpe dengan mengukur tingkat risiko seuatu asset investasi atau strategi investasi maupun trading
2.     Melihat Kinerja Alokasi Asset terhadap acuan
Caranya dengan melihat kinerja komposisi reksadana terhadap alokasi asset yang dijadikan acuan.
3.     Dengan multi kombinasi dari mulai morningstar index sampai ke faktor beban dan rasio biaya serta komposisi overate dan cadangan cash


C.2 Keuntungan dan Resiko Reksadana
Segala sesuatu pasti ada keuntungan dan resikonya begitupun jika saudara memilih untuk melakukan investasi dalam betuk reksadana, dan keuntungannya adalah



1.     Dikelola oleh Manager Investasi (MI) professional
Pengelolaan portofolio suatu Reksadana dilaksanakan oleh Manajer Investasi  profesional  yang yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana  dan memiliki akses pada informasi dan pedagangan efek, sehingga selalu dapat meneliti berbagai peluang investasi terbaik bagi para nasabahnya dan mengambil keputusan yang lebih akurat untuk kepentingan investasi investornya
2.     Kenyamanan dan Kemudahan Berinvestasi
Dengan mempercayakan  modalnya di reksa dana untuk dikelolah oleh Manager Investasi profesional  berarti investortelah tidak perlu lagi berpikir sepanjang hari untuk memilih efek yang akan dijadikan portofolio investasinya. Investor sebagai pemilik unit penyertaan reksa dana juga dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin dengan melihat Nilai Aktiva Bersih yang diumumkan melalui surat kabar setiap harinya.
Berinvestasi di reksa dana relatif mudah karena selain prosesnya mudah, Anda diberikan beberapa pilihan investasi, dengan strategi yang sesuai dengan risiko dan keuntungan yang diharapkan. Dalam reksa dana Anda leluasa untuk memilih suatu jenis investasi dan leluasa pula untuk pindah ke jenis lainnya sesuai dengan tujuan investasi Anda.
3.     Diversifikasi investasi (memperkecil resiko)
Reksadana memiliki Pola pembagian risiko ini biasa disebut “diversifikasi”.  Diversifikasi atau penyebaran investasi dalam portofolio akan memperkecil risiko, karena dana atau kekayaan Reksadana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu. Memiliki beberapa jenis saham kemungkinan resikonya akan lebih kecil dibandingkan apabila Anda memiliki satu jenis saham. Sama halnya jika Anda memiliki berbagai obligasi dan berbagai saham, resiko yang akan ditanggung lebih kecil jika dibandingkan dengan memiliki beberapa saham saja.
Diversifikasi investasi merupakan salah satu keunggulan reksadana yang sangat penting. Karena dengan modal yang relatif kecil, anda sudah dapat menanamkannya di berbagai jenis investasi pasar modal, dimana jika anda melakukannya sendiri, untuk dapat tetap melakukan diversifikasi investasi, maka Anda harus memiliki  modal yang relatif  besar.
Dengan besarnya jumlah modal yang telah digabungkan tersebut reksadana, Manager Investasi dapat dengan mudah melakukan diversifikasi investasi. Secara tidak langsung, reksadana merupakan kekuatan investasi bersama. Hal ini dimungkinkan karena uang pemodal yang satu kemudian digabungkan dengan milik pemodal lainnya sehingga menciptakan kekuatan membeli yang jauh lebih besar dibandingkan jika seorang pemodal membeli sendiri.
4.     Biaya Rendah, Harga Terjangkau
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi. Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa. Investasi melalui reksa dana relatif lebih ringan biayanya dibandingkan bila Anda melakukannya sendiri. Hal ini disebabkan karena pengelola investasi menghimpun dana dalam skala besar sehingga dapat mengalokasikannya secara ekonomis.
Reksa dana memberikan kesempatan kepada investor-investorkecil untuk dapat berinvestasi di pasar modal. Dengan jumlahdana yang relatif kecil (mulai dari Rp. 100.000,-) seseorang sudah dapat membuka rekening investasinya di reksa dana.
5.     Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
6.      Likuiditas yang tinggi, kemudahan pencairan
Likuiditas merupakan instrumen yang sangat penting dalam berinvestasi. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid, mudah untuk diuangkan kembali serta efisien karena Anda dapat menjual kembali kepada pengelola investasi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya.
7.      Keringanan pajak.
Hasil keuntungan dan hasil penjualan kembali reksa dana sudah dikenakan pajak final maka anda tidak akan dikenai pajak tambahan dan Anda akan mendapatkan keuntungan yang bersih.
Dan resikonya adalah:
1.   Risiko Berkurangnya Jumlah Unit Penyertaan Anda
Risiko ini merupakan risiko utama dalam berinvestasi di Reksa Dana. Berkurangnya jumlah Unit Penyertaan Anda pada sebuah Reksa Dana terjadi karena adanya fluktuasi dari harga aset-aset pada reksa dana tersebut. 
Untuk efek saham, fluktuasi harga terjadi sesuai dengan mekanisme pasar yang terjadi di bursa efeknya.
Untuk efek utang, harganya cenderung naik pada saat tingkat bunga turun, dan sebaliknya, harganya akan cenderung turun pada saat tingkat bunga naik.
Untuk instrumen pasar uang, fluktuasinya mengikuti tingkat suku bunga yang ada.
Selain itu, kondisi ekonomi dan politik juga dapat menyebabkan terjadinya fluktuasi harga. Semua kebijakan politik dan hukum yang berkaitan dengan usaha dapat mempengaruhi harga suatu saham. Contohnya, kenaikan pajak kendaraan yang tinggi akan mengakibatkan turunnya penjualan mobil sehingga keuntungan perusahaan turun. Hal ini akan mengakibatkan harga saham perusahaan mobil itu mengalami penurunan. 


2.   Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko yang timbul pada efek utang dan instrumen pasar uang karena penerbit utang-utang tersebut tidak mampu untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar utangnya, atau yang disebut dengan wanprestasi. Hal ini tentunya akan mempengaruhi aset reksa dana sehingga hasil investasi Anda akan berkurang.
3.     Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko dimana manajer investasi tidak dapat dengan segera melunasi transaksi penjualan kembali unit penyertaan reksa dana Anda. Untuk mengurangi risiko itu, BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) telah mengatur bahwa manajer investasi harus melunasi seluruh transaksi penjualan kembali paling lambat 7 hari bursa dari transaksi Anda. Oleh karena itu, ingatlah selalu untuk menghitung mundur waktu proses pencairan Anda agar uang Anda dapat cair tepat pada waktunya.
Akan tetapi, dalam kondisi luar biasa (force majeure) atau kejadian-kejadian di luar kekuasaan manajer Investasi, baik yang dapat maupun tidak dapat diperkirakan sebelumnya, proses transaksi penjualan kembali dapat dihentikan untuk sementara.
C.3 Belajar dari sebuah kasus terkait reksadana
Dalam bermain reksadanapun saudara perlu berhati – hati karena ada beberapa kasus yang pernah terjadi diantaranya ketika saya mengutip dari blog anang mustofa yang mengangkat tentang bank century, berikut selengkapnya
Di pekan ini, cerita Bank Century memasuki bab baru yang lebih menakutkan dari cerita horor. Ternyata selama ini, Bank Century dalam operasinya juga melakukan penjualan reksadanapadahal bank ini tidak mempunyai perizinan untuk menjual Reksadana. Ketika saya cek ke situs Bapepam, Bank Century tidak terdaftar sebagai APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana).
Kisah seram ini lalu ternyata berkembang menjadi lebih menyeramkan lagi. Salah satu reksadana yang dijual oleh Bank Century merupakan reksadana ‘bodong’, alias reksadana yang dibuat tanpa seizin Bapepam. Reksadana yang bermasalah ini dijual dengan nama Investasi Dana Tetap Terproteksi dan dikeluarkan oleh PT. Antaboga Delta Sekuritas. Hebatnya lagi, produk ini kabarnya sudah dijual sejak tahun 2001. Kini dikabarkan bahwa bahwa Rp 1 Triliun – Rp 1,5 Triliun milik nasabah bank Century terkena masalah seputar produk ini.
Jika teman-teman pembaca berpikir bahwa cerita ini berakhir di sini, maka anda salah besar, karena masih ada sisi menarik lainnya. Per 30 September 2008, PT. Antaboga Delta Sekuritas tercatat sebagai salah satu pemegang saham terbesar Bank Century (dengan total kepemilikan 7,44%).
Belajar dari kasus Bank Century ini, maka sebelum berinvestasi di suatu reksadana, ada baiknya kita:
1.      Memeriksa apakah tempat kita membeli reksadana tersebut terdaftar sebagai APERD (Agen Penjual Efek Reksadana).
2.      Memeriksa apakah reksadana yang kita beli telah terdaftar dan memiliki izin dari Bapepam LK
3.      Ada baiknya juga mengkonfirmasi apakah orang yang menjual Reksadana kepada anda memiliki izin sebagai Wakil Perusahaan Efek ataupun Wakil Agen Penjual Efek Reksadana (WAPERD)
4.      Jangan lupa untuk : BACA, BACA dan BACA KEMBALI prospektus reksadana yang diterima.





C.     Kesimpulan
Jadi kesimpulanya adalah Pada prinsipnya, reksadana mirip seperti saham, ada uang yang kita mainkan di pasar saham, mengambil untung pada saat harga rendah, dan menjual saat harga naik.
Tapi bedanya pasar saham dengan reksadana adalah, uang kita diputar oleh manajer investasi, pergerakannya pun tidak real time, melainkan harian, sehingga kita tidak perlu memelototi fluktuasi harga saham selama 24 jam
Selain itu beberapa keuntungan yang ditawarkan oleh reksadana adalah biaya rendah, harga terjangkau; keringanan pajak; Kenyamanan dan Kemudahan Berinvestasi dan beberapa resikonya adalah resiko likuiditas dan resiko kredit
Dan belajar dari sebuah kasus tadi maka sebaiknya saudara memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan investasi seperti yang telah dijelaskan diatas.

D.     Daftar Pustaka
1.     Anggriawan. Investasi Reksadana untuk Pemula. http://anggriawan.web.id/2011/05/investasi-reksadana-untuk-pemula.html.Diakses pada tanggal 10 April 2012.
2.     Ardhana. Kajian Pustaka dan Kerangka Teori Syarat Mutlak Dalam sebuah Penelitian. http://ardhana12.wordpress.com/2008/02/08/kajian-pustaka-dan-kerangka-teori-syarat-mutlak-dalam-sebuah-penelitian/. Diakses pada tanggal 10 April 2012.
3.     Binus, Thesis. Tinjauan Pustaka. http://thesis.binus.ac.id/Doc/Bab2NoPass/Bab%202_09-159.pdf. Diakses pada tanggal 10 April 2012.
4.     Calvin. Mengambil Untung dari Reksadana. http://calvinms.web.id/33-mengambil-untung-dari-reksadana. Diakses pada tanggal 10 April 2012.
5.     Chan, Andy. Cara Menghitung Kinerja Reksadana. http://andychan007.blogspot.com/2011/01/cara-menghitung-kinerja-reksa-dana.html. Diakses pada tanggal 10 April 2012.
6.     Investasi Saham, Bisnis. Keuntungan Reksadana. http://www.bisnisinvestasisaham.com/investasi-reksadana/keuntungan-investasi-reksadana/. Diakses pada tanggal 10 April 2012.
7.     Kholid, Rendra. Reksadana Syariah. http://hendrakholid.net/blog/2009/05/05/reksadana-syariah/. Diakses pada tanggal 10 April 2012.
8.     Mustofa, Annang. Belajar dari Kasus Reksadana Bank Century. http://www.annangmustofa.com/bisnis-dan-investasi/belajar-dari-kasus-reksadana-bodong-bank-century/. Diakses pada tanggal 11 April 2012
9.     Reksadana. Keuntungan Reksadana. http://www.danareksaonline.com/AndaReksaDana/KeuntungandanRisikoInvestasidiReksaDana/tabid/150/language/id-ID/Default.aspx. Diakses pada tanggal 10 April 2012.
10.   Scribd. Reksadana. http://www.scribd.com/doc/53316692/MAKALAH-REKSADANA. Diakses pada tanggal 10 April 2012.

11.   UGM, MPKD. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/weblama/homepageadj/support/materi/metlit-i/a05-metlit-tinjauan-pustaka.pdf. Diakses pada tanggal 10 April 2012.

12.   USU, Repository. Tinjauan Pustaka. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/29978/4/Chapter%20II.pdf.Diakses pada tanggal 10 April 2012.
13.   Wikipedia. Reksadana. http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana. Diakses pada tanggal 10 April 2012.