A.
Pendahuluan
A.1. Latar Belakang
Dewasa
ini investasi merupakan solusi bagi pemilik modal dalam mengembangkan hartanya.
Dalam berinvestasi ini banyak jalan yang bisa dilalui, baik dilakukan oleh
pemilik modal sendiri maupun diserahkan kepada pihak lain untuk diinvestasikan.
Pada saat pemilik modal tidak bisa menjalankan usahanya sendiri, maka usaha
dilakukan oleh pihak lain.
Pengalokasian modal kepada
pihak lain itu bisa disalurkan pada orang perorang yang bersifat individual
atau disalurkan kepada lembaga atau badan usaha. Badan usaha yang dijadikan
tempat investasi itu dapat berupa lembaga ekonomi maupun keuangan. Lembaga
keuangan itu sendiri bisa berupa lembaga keuangan yang menyelenggarakan
kegiatan perbankan atau kegiatan non perbankan. Sedangkan reksadana itu sendiri
dapat dikategorikan lembaga keuangn non perbankan yang bisa dijadikan sebagai
tempat investasi bagi para pemilik modal.
Memiliki berbagai jenis saham
dan berbagai jenis obligasi serta sekuritas lainnya, jauh lebih kecil risikonya dibandingkan hanya memiliki satu saham
saja. Jadi semakin bervariasi bentuk suatu investasi semakin kecil
resiko yang dihadapi. Tetapi untuk dapatmelakukan diversifikasi portofolio
saham, dan obligasi serta sekuritas lainnya diperlukan biaya yang relative tinggi, waktu yang cukup banyak untuk
melakukan pengamatan dan pengawasan secara terus–menerus, serta
dituntut pengetahuan dan profesionalisme yang memadai.
Dengan adanya reksadana yang merupa-kan suatu pemecahan baru dimana
seorang pemodal dapat melakukan diversifikasi tanpa harus
mempunyai pengetahuan yang cukup dan tidak perlu mengorbankan waktu untuk
memilih dan mengawasinyaterus–menerus untuk memperhatikan kondisi dan perkembangan pasar.
Reksadana merupakan kumpulan saham–saham, obligasi-obligasi atau sekuritaslainnya yang
dimiliki oleh sekelompok pemodal dan dikelola oleh
perusahaan investasi profesional. Reksadana merupakan fenomena baru sebagai salah
satu alternatif investasi selain saham, obligasi dan instrumen derivatif.
Definisi Reksadana menurut UUPM No.8/1995
adalah “ Institusi jasa keuangan yang menerima uang dari para pemodal
yangkemudian menginvestasikan dana tersebut dalam portofolio yang
terdiversifikasi padaefek/sekuritas”. Secara abstrak dapat dibayangkan bahwa
reksadana sebagai instrumeninvestasi seperti sertifikat deposito.
Kebanyakan orang memilih deposito sebagai produk
investasi karena merasa aman dan berisiko kecil. Padahal, banyak pilihan
investasi lain yang memang berisikolebih tinggi namun dengan target hasil lebih menguntungkan, seperti
reksadana.
A.2. Masalah
A.2.1.
Bagaimana cara bermain atau berinvestasi dan menghitung kinerja reksadana.
A.2.2. Apa keuntungan dan
resiko reksadana
A.2.3. Belajar
dari sebuah kasus terkait reksadana Kajian Pustaka
B.1. Uraian Teoritis
B.1.1
Sejarah Reksadana
Reksadana
yang pertama kali bernama Massachusetts Investors
Trust yang
diterbitkan tanggal 21 Maret 1924, yang hanya dalam waktu setahun
telah memiliki sebanyak 200 investor reksadana dengan total aset senilai US$
392.000.
Pada
tahun 1929 sewaktu bursa saham jatuh
maka pertumbuhan industri reksadana ini menjadi melambat. Menanggapi jatuhnya
bursa maka kongres amerika mengeluarkan Undang-undang Suratberharga
1933(Securities Act Of 1933) dan Undang-undang Bursa Saham 1934 (Securities Exchange Act of 1934).
Berdasarkan
peraturan tersebut maka reksadana wajib didaftarkan pada Securities and Exchange Commission atau
biasa disebut SEC yaitu sebuah
komisi di Amerika yang menangani perdagangan surat berharga dan pasar modal.
Selain itu pula, penerbit reksadana wajib untuk menyediakan prospektus yang
memuat informasi guna keterbukaan informasi reksadana, juga termasuk surat
berharga yang menjadi objek kelolaan, informasi mengenai manajer investasi yang
menerbitkan reksadana.
SEC
juga terlibat dalam perancangan Undang-undang Perusahaan Investasi tahun 1940 yang menjadi
acuan bagi ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi untuk setiap pendaftaran
reksadana hingga hari ini.
Dengan
pulihnya kepercayaan pasar terhadap bursa saham, reksadana mulai tumbuh dan
berkembang. Hingga akhir tahun 1960 diperkirakan
telah ada sekitar 270 reksadana dengan dana kelolaan sebesar 48 triliun US Dollar.
Reksadana indeks pertama
kali diperkenalkan pada tahun 1976 oleh John Bogle dengan nama First Index Investment
Trust, yang sekarang bernama Vanguard 500 Index Fund yang
merupakan reksadana dengan dana kelolaan terbesar yang mencapai 100 triliun US
Dollar
Salah
satu kontributor terbesar dari pertumbuhan reksadana di Amerika yaitu dengan
adanya ketentuan mengenai rekening pensiun perorangan (individual retirement account - IRA) [1], yang
menambahkan ketentuan kedalam Internal Revenue Code( peraturan perpajakan
di Amerika) yang mengizinkan perorangan (termasuk mereka yang sudah memiliki
program pensiun perusahaan) untuk menyisihkan sebesar 4.000 US $ setahun.
B.2 Pengertian Reksadana
Secara
umum Reksa dana adalah wadah dan pola pengelolaan dana bagi sekumpulan investor
untuk berinvestasi dalam
instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan
Reksa dana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam
portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek atau
sekuriti lainnya.
Reksa
dana berasal dari kata “Reksa” yang berarti jaga atau pelihara dan kata “Dana”
berarti uang. Sehingga Reksa dana pada umumnya diartikan sebagai kumpulan uang
yang dipelihara. Reksa dana yang dalam bahasa asalnya disebut mutual fund
adalah salah satu investasi dimana investor secara bersama-sama melakukan investasi
dalam suatu himpunan dana untuk
diinvestasikan dalam berbagai bentuk investasi seperti saham, obligasi, ataupun
melalui tabungan atau sertifikat deposito di bank-bank. Dengan demikian reksa
dana adalah diversifikasi dalam portofolio yang dikelola oleh manajer investasi
di perusahaan reksa dana (Sitompul, 2002:2).
B.3 Bentuk Hukum Reksadana
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun
1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni
Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk
Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
1.
Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa
Dana)
suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari
sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak
pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
2.
Kontrak Investasi Kolektif
kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan
Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor.
Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola
portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan
dan administrasi investasi.
B.4 Karakteristik Reksadana
Berdasarkan
karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Reksadana Terbuka
adalah reksadana yang dapat
dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa
melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga
jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva
Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah
merupakan reksadana terbuka.
2. Reksadana Tertutup
adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali
kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan
reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui
mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah
Nilai Aktiva Bersihnya.
B.5 Jenis Reksadana
Bodie,
et.al (2005) membagi reksa dana ke dalam 7 jenis reksa dana berdasarkan
instrumen efek pembentuk portofolio reksa dana dan imbal hasil yang diberikan
oleh reksa dana tersebut. Reksa dana menurut Bodie et.al yaitu:
1.
Reksa dana pasar uang
Dana
yang diperoleh oleh para investor di investasikan kedalam efek-efek pasar uang. Keunggulan dari reksa dana in
adalah risiko yang ditanggung investor sangat kecil, namun kelemahannya yaitu
memiliki tingkat imbal hasil yang kecil pula.
2.
Reksa dana pendapatan tetap
Sebagian
besar dana ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap, seperti pada obligasi
pemerintah maupun obligasi perusahaan. Pada umumnya obligasi memberikan
pembayaran per periode dalam jumlah yang tetap, sehingga investor reksa dana
ini memperoleh pendapatan periodik yang jumlah tetap pula.
3.
Reksa dana Campuran
Dana
diinvestasikan ke dalam instrumen pendapatan tetap dan instrumen saham dengan
komposisi yang relatif sama. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan dari
pokok dana investasi sekaligus mengejar
imbal hasil yang lebih tinggi.
4.
Reksa dana Saham
Dana
diinvestasikan sebagian besar pada saham-saham yang dimasa mendatang akan
diperkirakan mengalami pertumbuhan yang lebih cepat dari pada umumnya. Sekitar
4-5% dari dana tersebut akan ditempatkan pada efek pasar uang untuk menjaga
likuiditas akibat penarikan dana yang dilakukan oleh para investor.
5. International
Fund
Dana
ditempatkan pada instrumen-instrumen efek yang bukan berasal dari negara
penerbit obligasi. Contohnya seperti manajer investasi yang berlokasi di
Indonesia yang membeli efek-efek portofolio reksa dana dari bursa di Jepang.
6.
Asset
allocation and flexible fund
Serupa dengan reksa dana
campuran yang diinvestasikan dalam efek saham dan obligasi sekaligus tetapi
juga difokuskan pada suatu sektor yang potensial sesuai dengan perkiraan
manajer investasi. Pada reksa dana ini kemampuan market timing mutlak
diperlukan.
7.
Reksa
dana Indeks
Pada reksa dana ini dana
diinvestasikan pada indeks pasar saham, maupun indeks obligasi. Reksa dana ini
ditawarkan kepada investor kecil karena kecilnya biaya investasi dan cenderung
menggunakan passive investment strategy
tanpa perlu membuat suatu analisa pilihan efek.
Selanjutnya, Manurung (2007) mengelompokkan
reksa dana berdasarkan risiko dan reksa dana tersebut. Risiko tersebut dikelompokkan
dari yang terendah sampai tertinggi berdasarkan jenis instrumen yang menjadi
investasi reksa dana tersebut. Bila reksa dana tersebut diklasifikasikan
berdasarkan tingkat pengembalian dan risiko maka reksa dana yang mempunyai
tingkat pengembalian yang rendah dan risiko rendah dikenal dengan reksa dana
Pasar Uang. Kemudian, risikonya lebih tinggi dan tingkat pengembaliannya
sedikit lebih tinggi dikenal dengan Reksa dana Obligasi. Risiko lebih tinggi
dan tingkat pengembalian lebih tinggi maka reksa dana disebut sudah memasuki
reksa dana campuran yaitu campuran instrumen saham dan instrumen berpendapatan
tetap. Kemudian reksa dana yang mempunyai risiko tinggi dan tingkat
pengembalian tinggi disebut dengan reksa dana pertumbuhan agresif.
B.6 Pengelolaan Reksadana
Terdapat dua pihak yang
terlibat langsung dalam pengelolaan reksa
dana (Pratomo dan Nugraha, 2009:51). Pertama adalah Manajer Investasi.
Manajer Investasi merupakan pihak yang berperan penting dalam kegiatan
investasi reksadana. Manajer Investasi yang dimaksud adalah sebuah perusahaan
yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek milik investor. Manajer
Investasi harus memiiliki ijin dari Bapepam dengan memenuhi syarat-syarat yang
diajukan. Salah satunya adalah paling tidak ada seorang direksi dan seorang
staf perusahaan yang telah mendapat ijin perorangan sebagai Wakil Manajer
Investasi yang baru diperoleh setelah calon Wakil Manajer Investai tersebut
mengikuti ujian yang diadakan oleh
Asosiasi Standar Profesi Pasar Modal.
Pengelola reksadana
berikutnya adalah Bank Kustodian. Bank Kustodian merupakan salah satu fungsi yang dimiliki oleh Bank
Umum sebagai tempat penyimpanan kekayaan serta administrator reksa dana, yang meliputi penyelesaian transaksi
dengan broker atau bank, registrasi dan pendaftaran efek, dan sebagainya, yang
telah mendapat persetujuan dari Bapepam (Pratomo dan Nugraha, 2009:53) dan
tidak diperbolehkan terafiliasi dengan manajer investasi,artinya tidak boleh
ada hubungan istimewa antara Bank Kustodian dengan Manajer Investasi seperti
yang dimaksud dalam pasal 25 ayat (2) Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun
1995
B. Pembahasan
C.1 cara bermain atau berinves- tasi dan menghitung
kinerja reksadana.
Pada prinsipnya, reksadana mirip seperti saham, ada uang yang kita
mainkan di pasar saham, mengambil untung pada saat harga rendah, dan menjual
saat harga naik.
Tapi bedanya pasar saham dengan reksadana adalah, uang kita
diputar oleh manajer investasi, pergerakannya pun tidak real time, melainkan
harian, sehingga kita tidak perlu memelototi fluktuasi harga saham selama 24
jam.
Dan bagi para pemula saudara harus mengerti dulu
bahwa Reksa Dana (RD) adalah kegiatan menghimpun dana dengan
menerbitkan Unit Penyertaan kepada masyarakat, lalu dana tersebut
diinvestasikan pada berbagai jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal dan
di pasar uang.
Dan sebagai
tips untuk bermain Reksadana adalah
1.
Sesuaikan dengan profil risiko
Anda Setiap orang pasti memiliki profil risiko
yang berbeda-beda. Ada yang konservatif, moderat, dan agresif.
Investor yang profil risikonya konservatif, jika tahu NAB nya turun 5 %, pasti
langsung berkeringat dingin dan susah tidur. Sebaliknya, investor agresif masih
tenang-tenang saja meskipun NAB nya turun 10 %, misalkan karena fluktuasi harga
saham. Di beberapa bank yang menjual unit RD, calon investor biasanya akan
diberi sebuah assessment form yang akan menilai profil risiko si calon
investor. Profil risiko ini menentukan jenis RD mana yang sebaiknya dipilih,
apakah pasar uang, pendapatan tetap, campuran atau saham.
2.
Reputasi Manajer Investasi
Berinvestasi di RD itu ibarat
kita menitipkan uang kita ke seseorang, lalu kita biarkan orang itu mengelola
uang kita. Untuk itu, investor biasanya lebih merasa nyaman kalau
"menitipkan" uangnya ke orang-orang yang reputasinya diakui baik oleh
dunia finansial nasional, bahkan internasional. Nama-nama besar perusahaan
pengelola reksa dana, baik yang berkelas internasional (BNP Paribas, Schroders)
maupun kelas nasional (Panin, Danareksa), tentunya memberikan daya tarik bagi
calon investor.
3.
Kinerja Reksa Dana
Cara termudah untuk memilih
RD adalah dengan melihat tabel perbandingan return yang dihasilkan berbagai
produk RD. Kita bisa memantaunya di harianKontan atau Bisnis
Indonesia atau
situs Infovesta,
yang mana datanya diupdate tiap hari. Pilih saja mana yang memberikan profit
"paling baik" untuk 1-3 tahun terakhir. Meskipun demikan, kinerja masa lalu tidak selalu dapat
dijadikan patokan bagi kinerja masa depan. Investor perlu mempelajarprospektus reksa dana, untuk mengetahui detail
pengelolaan dana investasi, termasuk siapa saja manajer investasinya dan apa
sasaran utama dari RD tersebut, misalnya untuk RD Saham apakah akan fokus ke
saham bluechip, second liner, sektoral, syariah, gorengan, dll. Manajer
investasi yang bonafit pasti mempublikasikan prospektus ini, sehingga investor
bisa mendapatkannya dengan mudah. Selain prospektus, investor juga sebaiknya
membaca monthly factsheet dan laporan tahunan untuk menilai kinerja suatu reksa
dana.
Dan
cara memulai bermain reksadana adalah
1. anda
bisa datang ke bank yang menyediakan jasa investasi Reksa Dana,
seperti Bank Commonwealth atau Bank Mandiri, atau bisa juga datang langsung
ke kantor manajer investasinya, seperti Panin Sekuritas. Nanti Anda akan
mendapatkan semacam rekening investasi, isinya: Anda punya RD xxx sejumlah yyy
unit, dst. Jumlah minimum investasi beragam, tergantung perusahaan manajer
investasi, mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 1 juta.
2. Perhatikan biaya yang dikenakan
untuk tiap transaksi. Ada RD yang dikenai biaya saat subscription (beli) saja,
ada yang saat redemption (jual) saja, ada yang dua-duanya. Untuk produk RD yang
sama, terkadang biaya transaksi melalui bank yang satu lebih murah daripada
bank lainnya.
3. Pilih yang praktis. Beberapa
investor cenderung memilih bank yang memberikan layanan e-banking untuk
transaksi reksa dana. Investor lainnya mungkin lebih memilih bank yang dekat
dengan kantor tempat ia bekerja.
Untuk cara menghitung kinerja reksadana
ada 3 cara kombinasi:
1.
Menghitung
Sharpe Ratio
Ini cara lama namun standar
baku yang ditemukan oleh wiliam forsyth sharpe dengan mengukur tingkat risiko
seuatu asset investasi atau strategi investasi maupun trading
2.
Melihat
Kinerja Alokasi Asset terhadap acuan
Caranya dengan melihat
kinerja komposisi reksadana terhadap alokasi asset yang dijadikan acuan.
3.
Dengan
multi kombinasi dari mulai morningstar index sampai ke faktor beban dan rasio
biaya serta komposisi overate dan cadangan cash
C.2
Keuntungan dan Resiko Reksadana
Segala
sesuatu pasti ada keuntungan dan resikonya begitupun jika saudara memilih untuk
melakukan investasi dalam betuk reksadana, dan keuntungannya adalah
1. Dikelola oleh Manager Investasi (MI) professional
Pengelolaan
portofolio suatu Reksadana dilaksanakan oleh Manajer Investasi
profesional yang yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal
pengelolaan dana dan memiliki akses pada informasi dan pedagangan efek,
sehingga selalu dapat meneliti berbagai peluang investasi terbaik bagi para
nasabahnya dan mengambil keputusan yang lebih akurat untuk kepentingan
investasi investornya
2.
Kenyamanan dan Kemudahan
Berinvestasi
Dengan mempercayakan modalnya
di reksa dana untuk dikelolah oleh Manager Investasi profesional
berarti investortelah tidak perlu lagi berpikir sepanjang hari untuk
memilih efek yang akan dijadikan portofolio investasinya.
Investor sebagai pemilik unit penyertaan reksa dana juga dapat
memonitor perkembangan investasinya secara rutin dengan melihat Nilai Aktiva
Bersih yang diumumkan melalui surat kabar setiap harinya.
Berinvestasi di reksa dana relatif mudah karena selain prosesnya mudah, Anda diberikan beberapa pilihan investasi, dengan strategi yang sesuai dengan risiko dan keuntungan yang diharapkan. Dalam reksa dana Anda leluasa untuk memilih suatu jenis investasi dan leluasa pula untuk pindah ke jenis lainnya sesuai dengan tujuan investasi Anda.
Berinvestasi di reksa dana relatif mudah karena selain prosesnya mudah, Anda diberikan beberapa pilihan investasi, dengan strategi yang sesuai dengan risiko dan keuntungan yang diharapkan. Dalam reksa dana Anda leluasa untuk memilih suatu jenis investasi dan leluasa pula untuk pindah ke jenis lainnya sesuai dengan tujuan investasi Anda.
3.
Diversifikasi investasi
(memperkecil resiko)
Reksadana memiliki
Pola pembagian risiko ini biasa disebut “diversifikasi”. Diversifikasi
atau penyebaran investasi dalam portofolio akan memperkecil risiko, karena dana
atau kekayaan Reksadana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga
risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko
bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
Memiliki beberapa jenis saham kemungkinan resikonya akan lebih kecil
dibandingkan apabila Anda memiliki satu jenis
saham. Sama halnya jika Anda memiliki berbagai obligasi dan
berbagai saham, resiko yang akan ditanggung lebih kecil jika
dibandingkan dengan memiliki beberapa saham saja.
Diversifikasi
investasi merupakan salah satu keunggulan reksadana yang sangat penting. Karena
dengan modal yang relatif kecil, anda sudah dapat menanamkannya di berbagai
jenis investasi pasar modal, dimana jika anda melakukannya sendiri,
untuk dapat tetap melakukan diversifikasi investasi, maka Anda harus
memiliki modal yang relatif besar.
Dengan besarnya
jumlah modal yang telah digabungkan tersebut reksadana, Manager
Investasi dapat dengan mudah melakukan diversifikasi investasi. Secara
tidak langsung, reksadana merupakan kekuatan investasi bersama. Hal ini
dimungkinkan karena uang pemodal yang satu kemudian digabungkan
dengan milik pemodal lainnya sehingga menciptakan kekuatan
membeli yang jauh lebih besar dibandingkan jika seorang pemodal
membeli sendiri.
4.
Biaya Rendah, Harga Terjangkau
Karena reksadana
merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara
profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi
tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi. Biaya transaksi akan
menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi
sendiri di bursa. Investasi melalui reksa dana relatif lebih ringan biayanya
dibandingkan bila Anda melakukannya sendiri. Hal ini disebabkan karena
pengelola investasi menghimpun dana dalam skala besar sehingga dapat
mengalokasikannya secara ekonomis.
Reksa dana memberikan
kesempatan kepada investor-investorkecil untuk dapat berinvestasi
di pasar modal. Dengan jumlahdana yang relatif kecil
(mulai dari Rp. 100.000,-) seseorang sudah dapat membuka rekening
investasinya di reksa dana.
5.
Transparansi informasi
Reksa Dana wajib
memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara
kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya,
dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva
Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan
tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor
dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
6.
Likuiditas yang tinggi, kemudahan pencairan
Likuiditas
merupakan instrumen yang sangat penting dalam berinvestasi. Reksadana terbuka
wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid, mudah
untuk diuangkan kembali serta efisien karena Anda dapat menjual kembali kepada
pengelola investasi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit
Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana
sehingga memudahkan investor mengelola kasnya.
7.
Keringanan pajak.
Hasil keuntungan
dan hasil penjualan kembali reksa dana sudah dikenakan pajak final maka anda
tidak akan dikenai pajak tambahan dan Anda akan mendapatkan keuntungan yang
bersih.
Dan
resikonya adalah:
1.
Risiko Berkurangnya Jumlah
Unit Penyertaan Anda
Risiko ini merupakan risiko utama
dalam berinvestasi di Reksa Dana. Berkurangnya jumlah Unit Penyertaan Anda pada
sebuah Reksa Dana terjadi karena adanya fluktuasi dari harga aset-aset
pada reksa dana tersebut.
Untuk efek saham, fluktuasi harga
terjadi sesuai dengan mekanisme pasar yang terjadi di bursa efeknya.
Untuk efek utang, harganya cenderung naik pada saat tingkat bunga turun, dan sebaliknya, harganya akan cenderung turun pada saat tingkat bunga naik.
Untuk instrumen pasar uang, fluktuasinya mengikuti tingkat suku bunga yang ada.
Untuk efek utang, harganya cenderung naik pada saat tingkat bunga turun, dan sebaliknya, harganya akan cenderung turun pada saat tingkat bunga naik.
Untuk instrumen pasar uang, fluktuasinya mengikuti tingkat suku bunga yang ada.
Selain itu, kondisi ekonomi dan
politik juga dapat menyebabkan terjadinya fluktuasi harga. Semua kebijakan
politik dan hukum yang berkaitan dengan usaha dapat mempengaruhi harga suatu
saham. Contohnya, kenaikan pajak kendaraan yang tinggi akan mengakibatkan
turunnya penjualan mobil sehingga keuntungan perusahaan turun. Hal ini akan
mengakibatkan harga saham perusahaan mobil itu mengalami penurunan.
2.
Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko yang
timbul pada efek utang dan instrumen pasar uang karena penerbit utang-utang
tersebut tidak mampu untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar utangnya, atau
yang disebut dengan wanprestasi. Hal ini tentunya akan mempengaruhi aset reksa
dana sehingga hasil investasi Anda akan berkurang.
3.
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko
dimana manajer investasi tidak dapat dengan segera melunasi transaksi
penjualan kembali unit penyertaan reksa dana Anda. Untuk mengurangi risiko itu,
BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) telah mengatur bahwa manajer investasi
harus melunasi seluruh transaksi penjualan kembali paling lambat
7 hari bursa dari transaksi Anda. Oleh karena itu, ingatlah selalu untuk
menghitung mundur waktu proses pencairan Anda agar uang Anda dapat cair tepat
pada waktunya.
Akan tetapi, dalam kondisi luar biasa (force majeure) atau kejadian-kejadian di luar kekuasaan manajer Investasi, baik yang dapat maupun tidak dapat diperkirakan sebelumnya, proses transaksi penjualan kembali dapat dihentikan untuk sementara.
Akan tetapi, dalam kondisi luar biasa (force majeure) atau kejadian-kejadian di luar kekuasaan manajer Investasi, baik yang dapat maupun tidak dapat diperkirakan sebelumnya, proses transaksi penjualan kembali dapat dihentikan untuk sementara.
C.3 Belajar
dari sebuah kasus terkait reksadana
Dalam bermain reksadanapun saudara perlu
berhati – hati karena ada beberapa kasus yang pernah terjadi diantaranya ketika
saya mengutip dari blog anang mustofa yang mengangkat tentang bank century,
berikut selengkapnya
Di
pekan ini, cerita Bank Century memasuki bab baru yang lebih menakutkan dari
cerita horor. Ternyata selama ini, Bank Century dalam operasinya juga melakukan
penjualan reksadanapadahal
bank ini tidak mempunyai perizinan untuk menjual Reksadana. Ketika saya cek ke
situs Bapepam, Bank Century tidak terdaftar sebagai APERD (Agen Penjual Efek
Reksa Dana).
Kisah
seram ini lalu ternyata berkembang menjadi lebih menyeramkan lagi. Salah satu
reksadana yang dijual oleh Bank Century merupakan reksadana ‘bodong’, alias
reksadana yang dibuat tanpa seizin Bapepam. Reksadana yang bermasalah ini
dijual dengan nama Investasi Dana Tetap Terproteksi dan dikeluarkan oleh PT.
Antaboga Delta Sekuritas. Hebatnya lagi, produk ini kabarnya sudah dijual sejak
tahun 2001. Kini dikabarkan bahwa bahwa Rp 1 Triliun – Rp 1,5 Triliun milik
nasabah bank Century terkena masalah seputar produk ini.
Jika
teman-teman pembaca berpikir bahwa cerita ini berakhir di sini, maka anda salah
besar, karena masih ada sisi menarik lainnya. Per 30 September 2008, PT.
Antaboga Delta Sekuritas tercatat sebagai salah satu pemegang saham terbesar
Bank Century (dengan total kepemilikan 7,44%).
Belajar dari kasus Bank Century ini, maka sebelum berinvestasi di suatu
reksadana, ada baiknya kita:
1. Memeriksa apakah tempat kita membeli reksadana tersebut
terdaftar sebagai APERD (Agen Penjual Efek Reksadana).
2.
Memeriksa
apakah reksadana yang kita beli telah terdaftar dan memiliki izin dari Bapepam
LK
3. Ada baiknya juga mengkonfirmasi apakah orang yang menjual
Reksadana kepada anda memiliki izin sebagai Wakil Perusahaan Efek ataupun Wakil
Agen Penjual Efek Reksadana (WAPERD)
4.
Jangan lupa
untuk : BACA, BACA dan BACA KEMBALI prospektus reksadana yang diterima.
C.
Kesimpulan
Jadi
kesimpulanya adalah Pada prinsipnya, reksadana
mirip seperti saham, ada uang yang kita mainkan di pasar saham, mengambil
untung pada saat harga rendah, dan menjual saat harga naik.
Tapi
bedanya pasar saham dengan reksadana adalah, uang kita diputar oleh manajer
investasi, pergerakannya pun tidak real time, melainkan harian, sehingga kita
tidak perlu memelototi fluktuasi harga saham selama 24 jam
Selain itu
beberapa keuntungan yang ditawarkan oleh reksadana adalah biaya rendah, harga
terjangkau; keringanan pajak; Kenyamanan dan Kemudahan Berinvestasi
dan beberapa resikonya adalah resiko likuiditas dan resiko kredit
Dan belajar
dari sebuah kasus tadi maka sebaiknya saudara memperhatikan beberapa hal
sebelum melakukan investasi seperti yang telah dijelaskan diatas.
D.
Daftar Pustaka
1. Anggriawan.
Investasi Reksadana untuk Pemula. http://anggriawan.web.id/2011/05/investasi-reksadana-untuk-pemula.html.Diakses pada tanggal 10 April 2012.
2.
Ardhana.
Kajian
Pustaka dan Kerangka Teori Syarat Mutlak Dalam sebuah Penelitian. http://ardhana12.wordpress.com/2008/02/08/kajian-pustaka-dan-kerangka-teori-syarat-mutlak-dalam-sebuah-penelitian/.
Diakses pada tanggal 10 April 2012.
3.
Binus,
Thesis. Tinjauan
Pustaka. http://thesis.binus.ac.id/Doc/Bab2NoPass/Bab%202_09-159.pdf.
Diakses pada tanggal 10 April 2012.
4.
Calvin. Mengambil Untung dari Reksadana. http://calvinms.web.id/33-mengambil-untung-dari-reksadana.
Diakses pada tanggal 10 April 2012.
5.
Chan, Andy. Cara Menghitung Kinerja Reksadana. http://andychan007.blogspot.com/2011/01/cara-menghitung-kinerja-reksa-dana.html. Diakses pada tanggal 10 April 2012.
6. Investasi
Saham, Bisnis. Keuntungan Reksadana. http://www.bisnisinvestasisaham.com/investasi-reksadana/keuntungan-investasi-reksadana/. Diakses pada tanggal 10 April 2012.
7.
Kholid,
Rendra. Reksadana
Syariah. http://hendrakholid.net/blog/2009/05/05/reksadana-syariah/.
Diakses pada tanggal 10 April 2012.
8.
Mustofa, Annang. Belajar dari Kasus Reksadana Bank Century.
http://www.annangmustofa.com/bisnis-dan-investasi/belajar-dari-kasus-reksadana-bodong-bank-century/.
Diakses pada tanggal 11 April 2012
9.
Reksadana. Keuntungan Reksadana. http://www.danareksaonline.com/AndaReksaDana/KeuntungandanRisikoInvestasidiReksaDana/tabid/150/language/id-ID/Default.aspx. Diakses pada tanggal 10 April 2012.
10.
Scribd. Reksadana. http://www.scribd.com/doc/53316692/MAKALAH-REKSADANA. Diakses pada tanggal 10 April 2012.
11.
UGM, MPKD. Penulisan Tinjauan
Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/weblama/homepageadj/support/materi/metlit-i/a05-metlit-tinjauan-pustaka.pdf.
Diakses pada tanggal 10 April 2012.
12.
USU, Repository. Tinjauan Pustaka.
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/29978/4/Chapter%20II.pdf.Diakses pada tanggal 10 April 2012.
13.
Wikipedia.
Reksadana. http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana.
Diakses pada tanggal 10 April 2012.