1.Pengertian Manajemen dan Perangkat
Koperasi
a. Pengertian Manajemen
Mendefinisikan manajemen ada berbagai ragam, ada
yang mengartikan dengan ketatalaksanaan, manajemen pengurusan dan lain
sebagainya. Pengertian manajemen dapat dilihat dari tiga pengertian.
1. Manajemen sebagai suatu proses
2. Manajemen sebagai suatu kolektivitas manusia
3. Manajemen sebagai ilmu ( science ) dan sebagai seni
1. Manajemen sebagai suatu proses
2. Manajemen sebagai suatu kolektivitas manusia
3. Manajemen sebagai ilmu ( science ) dan sebagai seni
Manajemen sebagai suatu proses. Pengertian
manajemen sebagai suatu proses dapat dilihat dari pengertian menurut :
1. Encylopedia of the social science, yaitu suatu proses dimana pelaksanaan suatu tujuan tertentu dilaksanakan dan diawasi.
2. Haiman, manajemen yaitu fungsi untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain, mengawasi usaha-usaha yang dilakukan individu untuk mencapai tujuan
3. Georgy R. Terry, yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.
1. Encylopedia of the social science, yaitu suatu proses dimana pelaksanaan suatu tujuan tertentu dilaksanakan dan diawasi.
2. Haiman, manajemen yaitu fungsi untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain, mengawasi usaha-usaha yang dilakukan individu untuk mencapai tujuan
3. Georgy R. Terry, yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.
Manajemen sebagai kolektivitas yaitu merupakan
suatu kumpulan dari orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan
bersama. Kolektivitas atau kumpulan orang-orang inilah yang disebut dengan
manajemen, sedang orang yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya suatu
tujuan atau berjalannya aktivitas manajemen disebut Manajer.
Manajemen sebagai suatu ilmu dan seni, melihat
bagaimana aktivitas manajemen dihubungkan dengan prinsip-prinsip dari
manajemen. Pengertian manajemen sebagai suatu ilmu dan seni dari :
1.
Chaster I Bernard
dalam bukunya yang berjudul The function of the executive, bahwa manajemen
yaitu seni dan ilmu, juga Henry Fayol, Alfin Brown Harold, Koontz Cyril
O’donnel dan Geroge R. Terry.
2. Marry Parker Follett menyatakan bahwa
manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.
Dari devinisi di atas dapat ditarik kesimpulan
bahwa manajemen yaitu koordinasi semua sumber daya melalui proses perencanaan,
pengorganisasian, penetapan tenaga kerja, pengarahan dan pengawasan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
b. Pengertian Koperasi
Koperasi
adalah adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum
Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Menurut
UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
c. Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen koprasi dapat diartikan sebagai
suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas
kekeluargaan.
Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen
Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen
Menurut
Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
a).
Anggota
b).
Pengurus
c).
Manajer
d).
Karyawan merupakan penghubung
antara manajemen dan anggota pelanggan
2.Rapat Anggota
Rapat
anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan
pada waktu-waktu tertentu.
Setiap
anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota
secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan:
1. Anggaran dasar
2. Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan
keputusan koperasi
3. Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
4. Rencana kerja, pertanggungjawaban
pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
5. Pembagian SHU
6. Penggabungan, peleburan, pembagian dan
pembubaran koperasi.
3.Pengurus
Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak
dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil
tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan
kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta
mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan
rapat anggota.
Menurut Leon
Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of
Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
1. Pusat pengambil keputusan tertinggi
2. Pemberi nasihat
3. Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
4. Penjaga berkesinambungannya organisasi
5. Simbol
4.Pengawas
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu:
1. mempunyai kemampuan berusaha
2. mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani
anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya diperhatikan
saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya.
3. Seorang anggota pengawas harus berani
mengemukakan pendapatnya.
4. Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5. pengurus sulit diharapkan untuk bekerja
full time.
6. Pengurus mempunyai tugas penting yaitu
memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7. Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan
sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
5.Manajer
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and
through people).
6.Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim
koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
1. organisasi dari orang-orang dengan unsur
eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
2. perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo
klasik).
7.Jenis Koperasi
a. Menurut PP No 60/1959
1. Koperasi Desa
2. Koperasi Pertanian
3. Koperasi Peternakan
4. Koperasi Perikanan
5. Koperasi Kerajinan/Industri
6. Koperasi Simpan Pinjam
7. Koperasi Konsumsi
b. Menurut Teori Klasik
1. Koperasi pemakaian
2. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
3. Koperasi Simpan Pinjam
8.Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU
No 12/1967
Penjenisan
Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam
masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna
mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
Untuk maksud
efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia,
di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
9.Bentuk Koperasi
a. Sesuai PP No 60/1959
1. Koperasi
Primer
2. Koperasi Pusat
3. Koperasi Gabungan
4. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah
administrasi.
b. Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
1. Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
2. Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
3. Di tiap
Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
4. Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
c. Koperasi Primer dan Sekunder
1. Koperasi Primer
merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
2. Koperasi Sekunder
merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .
10. Daftar Pustaka
1.
ahim.staff.gunadarma.ac.id/.