A.Pendahuluan
Pelaksanaan
demokrasi di indonesia sendiri sebenarnya telah ada empat kali perubahan
dimulai dari orde baru hingga masa reformasi yang ada sekarang ini.
Lalu
jika ditilik dari masa orde lama hingga sampai saat ini yaitu masa reformasi,
telah banyak sekali penyimpangan – penyimpangan yang dilakukan oleh pemimpin
negara. Tapi tentu saja ada yang memang sangat dibutuhkan atau memang tidak
diperlukan.
Lebih
dari itu ada dalam masa beberapa pelaksanaan demokrasi diindonesia juga
diwarnai dengan adanya pemberontakan,
pengaruh suatu partai tertentu yang sangat kuat hingga banyak partai
yang ada diindonesia ini. Juga ada yang diwarnai dengan KKN. Dan yang perlu
diperhatikan juga bahwa berubahnya sistem demokrasi diindonesia ini telah
diikuti pula dengan berubahnya sistim
pemerintahan yang ada diindonesia mulai dari presidensil dan parlementerpun
pernah dirasakan negri ini. Hingga akhirnya kembali ke sistim pemerintahan
presidensil
Untuk
lebih jelasnya, pada makalah ini akan diungkapkan lebih jelasnya.
B.Isi
Pelaksanaan
demokrasi diindonesia ini sendiri di bagi menjadi beberapa periode, dimulai
dari masa orde lama (1945 -1950) yaitu yang ditandai dengan awal mulanya
indonesia merdeka dan juga negara indonesia sendiri masih terus berjuang
membenahi sistem ketatanegaraannya dan bertahan dari serangan sekutu yang masih
coba – coba untuk menjajah indonesia. Tapi pada saat itu indonesia sudah mulai
mengenal dan menganut sistem demokrasi tapi tetap kekuasaan penuh masih ada
ditangan presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan, itu terbukti dengan Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara
yang absolut pemerintah mengeluarkan :
1.
Maklumat
Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga
legislatif.
2.
Maklumat
Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
3.
Maklumat
Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahan
presidensil menjadi parlementer
Hal – hal
inilah pemerintah indonesia dulu yang telah mulai dengan sistem demokrasi
dengan di tandai mulai dibentuknya partai politik.
Kemudian pada masa ini juga terjadi perubahan sistem
pemerintahan dari presidensil ke pada parlementer (1950 – 1959).
Pada masa sistem parlementer ini, pelaksanaan demokrasi
diindonesia semakin bebas, terbukti dengan banyaknya organisasi partai politik
yang berkembang pada masa ini hingga akhirnya sistem ini pun tidak bertahan
lama hingga kembali berubah ke masa demokrasi terpimpin.
Masa demokrasi terpimpin yang berlaku mulai dari 1959 - 1966
ditandai dengan keluarnya dekrit presiden yang salah satu isinya kembali kepada
UUD ’45. Di masa ini pelaksanaan demokrasipun ikut berubah juga, yang pada saat
masa parlementer, demokrasi menjadi hal yang sangat terbuka, tapi pada masa ini
demokrasi menjadi hal yang terbatas. Ditandainya dengan adanya keterbatasan
pers, dominasi oleh presiden dan terbatasnya peran partai politik serta dimasa
ini pula terjadi pemberontakan yang disebut G30SPKI.d dan hal inilah yang
menjadi akhir dari masa pelaksanaan demokrasi pada masa orde lama pimpinan Bpk.
Sukarno
Setelah masa
orde lama usai maka lahirlah masa orde baru (1966 –
1998). Masa ini dimulai ketika berhasilnya pemberontakan G30SPKI
ditumpas oleh Jendral Suharto. Yang kemudian menjadi presiden yang
berikutnya. Pada masa ini pelaksanaan
demokrasi diindonesia itu murni dan konsekuen menurut pancasila dan UUD ’45 tapi
pelaksanaan demokrasi pada masa ini pada awalnya berjalan mulus dan memberi
harapan baru pada rakyat serta berhasil
menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun seiring berjalannya waktu pelaksanaan demokrasi pada masa ini di
anggap gagal karena beberapa hal yaitu:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2. Rekrutmen politik yang tertutup
3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4. Pengakuan HAM yang terbatas
5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Hingga akhirnya runtuhnya masa demokrasi orde baru ini pada tahun
1998 yang disebabkan oleh:
1.
Hancurnya
ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2.
Terjadinya
krisis politik
3.
TNI
juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4.
Gelombang
demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5.
Pelaksanaan
demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
Setelah itu adalah masa reformasi, masa inilah yang berlaku
hingga sampasi saat ini. Pada masa reformasi ini, pelaksanaan demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD
1945, dengan penyempurnaan
pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga
tinggi dan tertinggi negara dengan
menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang
jelas antara lembaga-lembaga eksekutif,
legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan
terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta
terbentuknya lembaga-lembaga
tinggi yang lain. Selain itu juga lebih ditekankan pada:
1.
Penegakkan
kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan sebagai lembaga negara,
lembaga politik, dan kemasyarakatan.
2.
Pembagian
secara tegas wewenang antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
3.
Penghormatan
kepada keberadaan asas, ciri aspirasi, dan program parpol yang multipartai.
C.
Kesimpulan
Jadi Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60
tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal,
yaitu sebagai berikut :
1.
Periode
1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam
penerapan berlaku demokrasi liberal
2.
Periode
1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
3.
Periode
1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.
4.
Periode
1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang
diterapkan demokrasi terpimpin (cebderung otoriter).
5.
Periode
1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter).
6.
Periode
1998 sampai sekarang dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung ada
perubahan menuju demokratisasi).
D.
Daftar Pusktaka
1.
Defli. 2009. Prinsip – Prinsip Demokrasi. http://mklh11demokrasi.blogspot.com/.
21 Maret 2012
2. Husainnur. 2011. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia. http://husainnur.wordpress.com/2011/04/04/pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia/.
20 Maret 2012