Selasa, 29 Oktober 2013

Hubungan Etika Bisnis dengan Korupsi dan Contoh Kasusnya


Antonius Fedrik Yohanes
10210945
4ea06

1.    Teori
a.       Pengertian Korupsi
Korupsi menurut Black’s Law Dictionary korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
Pengertian Definisi Korupsi menurut Syeh Hussein Alatas menyebutkan benang merah yang menjelujuri dalam aktivitas korupsi, yaitu subkoordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan tujuan-tujuan pribadi yang mencakup pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, dibarengi dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan yang luar biasa akan akibat yang diderita oleh masyarakat.
Korupsi menurut Pasal 2 Undang-Udang No. 31 Tahun 1999 “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara…”
Korupsi menurut Pasal 3 Undang-Udang No. 31 Tahun 1999 Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Pengamat sosial politik dari IAIN Sumut, Drs Ansari Yamamah, MA.Perilaku materialistik dan konsumtif masyarakat serta sistem politik yang masih "mendewakan" materi telah "memaksa" terjadinya permainan uang dan korupsi. "Dengan kondisi itu hampir dapat dipastikan seluruh pejabat kemudian `terpaksa` korupsi kalau sudah menjabat,".
Jadi dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah setiap orang yang melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau organisasinya yang dapat merugikan suatu negara.

b.      Pengertian Etika Bisnis

Menurut Para Ahli Menurut Velasques (2002) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Menurut Steade et al (1984: 701) Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
Menurut Hill dan Jones (1998) Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Menurut Sim (2003) Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari "etos," kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Menurut Rosita noer: “Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.”
Menurut Yunani Kuno: ("ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan"), Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Menurut Drs. O.P. Simorangkir: “Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.”
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat: “Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.”
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam: “Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.”

c.       Hubungan Korupsi dan Etika Bisnis

Hubungan etika bisnis dengan korupsi yaitu dimana dalam Korupsi menurut buku kecil yang ditertibkan KPK Mengenali & Memberantas Korupsi sebenarnya tidak beda jauh dengan pencurian dan penggelapan. Hanya saja unsur-unsur pembentuknya lebih lengkap. Kalau diumpamakan suatu wilayah, korupsi adalah wilayah hitam, yaitu wilayah yang secara etika jelas-jelas tidak diterima. Berhadapan dengan wilayah hitam adalah wilayah putih, yaitu wilayah yang secara etika dapat diterima. Nah, di antara wilayah hitam dan putih itu ada wilayah abu-abu. Di situlah dilema etika berada. Korupsi, jelas tidak ada dilemanya, lha wong sudah jelas-jelas berstatus haram. Hukumnya jelas dan gampang dibedakan. Perbuatan itu dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat.

2.      Kasus/Artikel

Korupsi adalah setiap orang yang melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau organisasinya yang dapat merugikan suatu negara. Sedangkan Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Dan hubungan atau keterkaitannya adalah etika sangat berkaitan dengan moral, dan korupsi adalah juga tindakan moral, namun amat disayangkan bahwa korupsi adalah tindakan moral yang buruk.
Dengan demikian maka masalahnya adalah apa itu korupsi,etika bisnis dan hubungannya serta contoh kasusnya.

3.    Analisis

Korupsi menurut Pasal 2 Undang-Udang No. 31 Tahun 1999 “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara…”
Korupsi menurut Pasal 3 Undang-Udang No. 31 Tahun 1999 Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Menurut Para Ahli Menurut Velasques (2002) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Menurut Steade et al (1984: 701) Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
Hubungan etika bisnis dengan korupsi yaitu dimana dalam Korupsi menurut buku kecil yang ditertibkan KPK Mengenali & Memberantas Korupsi sebenarnya tidak beda jauh dengan pencurian dan penggelapan. Hanya saja unsur-unsur pembentuknya lebih lengkap.
Berbicara mengenai contoh kasus korupsi, saat ini sudah banyak sekali beredar dimasyarakat. Saya ambil contoh kasus terbaru yang saat ini sedang beredar dan menjadi trend atau hot dimasyarakat yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh ketua Mahkama Konstitusi Akil Muchtar, untuk kasus penyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dan Kabupaten Gunung Mas di Mahkama Konstitusi, yang sampai saat ini sampai melibatkan ke dua supir pribadinya karena diduga ikut menikmati uang haram tersebut dalam bentuk mobil dan rumah baru bagi kedua supir pribadi tersebut.
Berikut adalah ulasan terbaru mengenai kasus tersebut yang saya kutip dari tempo.com Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Palembang, Selasa, 29 Oktober 2013. "Benar ada penggeledahan yang sedang berlangsung di sana," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto seusai diskusi revisi KUHP dan KUHAP di kantornya, siang ini.
Namun Bambang menolak menjelaskan kaitan penggeledahan tersebut dengan penanganan kasus yang sedang digelar di lembaganya, "Nanti akan disampaikan," ujar dia.
Meski begitu, Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono yang juga hadir dalam diskusi itu membenarkan bahwa penggeledahan terkait sangkaan baru terhadap Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif.
Menurutnya, sangkaan gratifikasi dan penerimaan hadiah terkait kewenangan Akil itu salah satunya menyangkut sengketa pilkada Palembang yang beperkara di Mahkamah Konstitusi "Iya, penerimaan hadiah terkait pilkada itu daerah-daerah, salah salah satunya di Palembang," ujarnya.
Akil mulanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima suap terkait sengketa pilkada Lebak, Banten, dan pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Ia kemudian disangka lagi menerima suap dalam sengketa pilkada lainnya. Namun, selama ini KPK seolah menyembunyikan pilkada yang dimaksud.
Lembaga antikorupsi hanya menyebutkan bukti suap baru Akil tersebut berupa duit Rp 2,5 miliar yang ditemukan di rumah dinas mantan politikus Golkar itu, di Widya Candra, Jakarta Pusat. Bukti lainnya berupa sejumlah mobil mewah yang ditemukan di rumah Akil lainnya di daerah Pancoran. Belakangan KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka pencucian uang.
Berdasarkan kasus diatas maka dapat diketahui bahwa kasus korupsi ini melibatkan lembaga yudikatif, legislatif, dan terakhir juga pengusaha.
Akil Muchtar selaku ketua Mahkama Konstitusi telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai ketua Mahkama Konstitusi dalam kasus sengketa Pilkada lebak, gunungmas, serta terkait pula Pilkada daerah lainya. Serta terindikasi kasus pencucian uang.
Sungguh ironi memang etika telah menjelaskan atau membatasi mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang maupun organisasi. Korupsi, penyuapan dan sejenisnya adalah suatu tindakan yang dilakukan demi menguntungkan diri sendiri atau organisasi namun merugikan negara.
Dalam kasus ini secara etika jelas Akil telah melakukan pelanggaran, namun lebih dari itu jelas sekali bahwa apa yang dilakukan Akil telah melanggar hukum.
Kasus Akil adalah sederet kasus kecil yang tekuak dimedia, saya yakin masih banyak kasus – kasus lain yang masih tertutup dengan rapih dan disusun dengan sedemikian rupa sehingga sulit terkuak dimedia.
Cara untuk memberantasnya sederhana dimana ini kembali lagi adalah masalah etika dan moral, dimana seseorang harus jujur, harus adil dan kontinyu, mengutip pendapat Pa Wardoyo.
Jadi kesimpulannya adalah etika adalah aturan main dalam kehidupan sehari – hari. Korupsi adalah salah satu tindakan pelanggaran etika dan pelanggaran hukum. Hubungannya adalah korupsi adalah tindakan melawan hukum etika. Salah satunya adalah kasus Akil Muchtar. Kemudian cara mengatasinya adalah bukan dipenjara melainkan perbaiki moral setiap manusia, namun hal ini sulit dan tidak mungkin dilakukan, sebab menurut saya moral manusia semua buruk, sulit mencari moral yang baik. Dan tantangannya adalah Harta, Tahta, dan Wanita.

4.      Referensi

Andriyani. 2012. Definisi Etika Bisnis. http://andriyani22.blogspot.com/2012/12/definisi-pengertian-etika-bisnis.html. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2013

Fahmi, Irham. 2013. Etika Bisnis Teori, Kasus, dan Solusi. Bandung: Alfabeta.

Tempo. Com. 2013. Penggeledahan di Palembang terkait Kasus Akil. http://www.tempo.co/read/news/2013/10/29/078525533/Penggeledahan-di-Palembang-Terkait-Kasus-Akil. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2013.

Zonegirl. Pengertian Korupsi, Etika Bisnis, dan Hubungan Etika Bisnis dengan Korupsi. http://zonegirl.wordpress.com/2011/11/30/pengertian-korupsi-etika-bisnis-dan-hubungan-etika-bisnis-dengan-korupsi/. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2013.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar