1. Teori
Corporate
Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia
bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan
memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada
keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan
(Irham Fahmi 2013:81).
Menurut
World Business Council for sustainable
development: adalah komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk
berperilaku etis dan member kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya
meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal
dan masyarakat luas pada umumnya.
Menurut
Commision of the European Communities adalah tanggung jawab sosial perusahaan
pada dasarnya adalah sebuah konsep dimana perusahaan memutuskan secara suka
rela untuk memberikan kontribusi demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan
lingkungan yang lebih bersih.
Menurut
CSR Asia adalah Komitmen perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan
berdasarkan prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, seraya menyeimbangkan
beragam kepentingan para pihak yang berkepentingan.
Menurut
Business for Social Responsibility adalah pencapaian kesuksesan komersil dalam
artian penghargaan terhadap nilai kesusilaan dan penghormatan terhadap manusia,
masyarakat dan lingkungan.
Menurut
Ethics in Action Awards adalah
istilah yang menjelaskan tentang kewajiban perusahaan yang harus
dipertanggungjawabkan kepada para pihak yang berkepentingan disetiap operasi
dan aktivitasnya.
Menurut
Khourey adalah
keseluruhan hubungan antara perusahaan dengan pihak yang
berkepentingan(Stakeholders).
Menurut Indian NGO.com adalah sebuah proses bisnis dimana
institusi dan individual sangat sensitif dan berhati-hati terhadap akibat
langsung maupun tidak langsung dari aktivitas internal dan eksternal
masyarakat, alam dan dunia luar.
Menurut Kicullen dan Kooistra adalah tingkatan
pertanggungjawaban moral yang dianggap berasal dari perusahaan diluar kepatuhan
terhadap hukum negara.
Menurut Fraderick et aldapat diartikan sebagai prinsip yang
menerangkan bahwa perusahaan harus dapat bertanggungjawab terhadap efek yang
berasal dari setiap tindakan didalam masyarakat maupun lingkungan-nya.
Pengertian CSR di Indonesia sendiri telah diangkat dalam
peraturan normative yakni dalam UUPT. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 74
UUPT, CSR memliki defenisi yaitu sebagai komitmen perseroan untuk berperan
serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas
kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri,
komunitas setempat.
Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimana
perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan
dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip
kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus melihat jika CSR
bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan terhadap sesama umat
manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari berbagai kesulitan yang
mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu juga (Nuryana 2005).
2. Kasus/Artikel
Corporate
Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia
bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan
memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada
keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan
(Irham Fahmi 2013:81).
Dengan demikian maka masalahnya adalah
apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat
bagi masyarakat dan keuntungan bagi perushaan dan contoh dari perusahaan yang
menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah perusahaan
Pt Djarum Indonesia Tbk.
3. Analisis
Corporate
Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia
bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan
memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada
keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Menurut Irham Fahmi (2013:83) yang
mengutip pendapat Suhandari M.P, manfaat CSR bagi perusahaan adalah:
1. Mempertahankan
dan mendongkrak reputasi serta citra perusahaan.
2. Mendapatkan
lisensi untuk beroperasi secara sosial.
3. Mereduksi
resiko bisnis perusahaan.
4. Melebarkan
akses sumber daya bagi operasional usaha.
5. Membuka
peluang pasar yang lebih luas.
6. Mereduksi
biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah.
7. Memperbaiki
hubungan dengan stakehholders.
8. Memperbaiki
hubungan dengan regulator.
9. Meningkatkan
semangat dan produktivitas karyawan.
10. Peluang
mendapatkan penghargaan.
Manfaat lain yang akan dirasa oleh pihak
perusahaan dengan menerapkan CSR berdampak jangka panjang. Salah satunya jika
ternyata perusahaan menemukan potensi lain di daerah tersebut, maka masyarakat
dan pemerintah setempat akan mendukung keberadaan tersebut.
Manfaat bagi masyarakat adalah CSR akan lebih
berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari
orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi
Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan
CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan
sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan
peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan,
pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan
jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus
melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah
persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah
harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate
Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang
menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah
memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau
terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses
interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses
interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman
satu pihak terhadap yang lain. Intinya manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat
mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan
tercapai.
Salah satu perusahaan yang menerapkan
CSR adalah PT. Djarum Indonesia Tbk. Dalam hal PT. Djarum Indonesia Tbk membuat
program CSRnya dinamakan dengan Djarum Beasiswa Plus.
Dimana program Djarum Beasiswa Plus
adalah program yang dijalankan oleh PT. Djarum Indonesia Tbk. yaitu dengan
memberikan beasiswa kepada masyarakat sejumlah Rp 750.000,- setiap bulan selama 1 tahun
untuk masuk kedalam beberapa universitas yang telah bekerjasama dalam program
ini. Selain dana beasiswa, para penerima Djarum Beasiswa Plus
(Beswan Djarum) juga mendapatkan pembekalan berbagai macam soft skills, guna menyerasikan antara pencapaian akademik (hard
skills) yang diperoleh di kampus dengan
berbagai ketrampilan agar para Beswan Djarum dikemudian hari menjadi
manusia yang cakap intelegensia dan emosional.
Selain mendapat bantuan biaya pendidikan, para penerima
Djarum Beasiswa Plus (Beswan Djarum) juga menerima manfaat lain berupa program
pelatihan soft skills, yang
merupakan kelebihan dari Program Djarum Beasiswa Plus, yaitu dengan mengikuti
kegiatan Nation Building, Character
Building, Leadership Development, Competition
Challenges, International Exposure dan Community
Empowerment. Tujuannya tidak lain agar para Beswan Djarum kelak bisa
menjadi manusia Indonesia yang disiplin, mandiri dan berwawasan masa depan
sebagai calon pemimpin bangsa. Serta kegiatan softskills yang
diberikan diantaranya:
1.
Nation Building.
Menguatkan wawasan kebangsaan Beswan Djarum tentang makna dan
hakekat bangsa dan kebangsaan, melalui rangkaian acara talk show dan diskusi
kebangsaan, cultural visit, serta
pagelaran kesenian. Wawasan kebangsaan ini dibutuhkan Beswan Djarum sebagai
bentuk kepercayaan diri dan rasa hormat diri sebagai bagian dari bangsa yang
mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
2. Character Building.
Setelah memiliki dasar kebangsaan, para Beswan Djarum kembali
menerima pelatihan tentang bagaimana menjadi pemimpin Indonesia yang berkarakter
dan penuh tanggung jawab. Di sinilah mereka berproses menjadi pribadi mandiri
dengan dibekali 6 karakter dasar: keterpercayaan, tanggung jawab, hormat,
kesetaraan, kepedulian dan kewargaan.
3. Leadership Development.
Serangkaian pelatihan yang mengajak para Beswan Djarum
sebagai pemimpin visioner, komunikatif, dan mampu memotivasi serta membawa
pengikutnya menuju perubahan yang lebih baik.
4. Community Empowerment.
Beswan Djarum di beberapa daerah belajar untuk terjun ke
masyarakat dan melihat problem sosial yang dihadapi oleh komunitas di sekitarnya.
Mereka akan memberikan solusi atas beberapa problem sosial yang dihadapi
sehingga akan didapatkan kehidupan yang lebih baik bagi komunitas di sekitarnya.
5. International Exposure.
Mendukung dan memfasilitasi para Beswan Djarum
untuk terus berprestasi mengharumkan nama bangsa Indonesia melalui berbagai
kegiatan kompetisi berskala internasional. Sebuah kebanggan untuk ikut berperan
menjunjung martabat negeri.
6. Competition Challenges.
Rangkaian
kegiatan kompetisi bagi sesama Beswan Djarum, diantaranya:
a. Debate Competition:
Suatu ajang kompetisi untuk membentuk kemampuan para Beswan Djarum dalam
menyampaikan dan mempertahankan pendapatnya berdasarkan fakta atau teori yang
telah mereka pelajari.
b. Writing Competition:
Merupakan wahana pembelajaran bagi para Beswan Djarum untuk mengekspresikan
kemampuan intelektual dirinya dalam tulisan ilmiah, sekaligus juga merangsang
kepekaan terhadap berbagai fenomena sesuai integritas keilmuan masing – masing.
c. Blog Competition:
Memberikan kesempatan untuk Beswan Djarum dan alumni dalam menuangkan
pemikirannya atas suatu bidang tertantu dalam tulisan di media blog.
4. Referensi
Fahmi, Irham. 2013. Etika Bisnis Teori, Kasus, dan Solusi. Bandung: Alfabeta.
Djarum Beasiswa Plus.
Program Djarum Beasiswa Plus. http://djarumbeasiswaplus.org/beswandjarum/18/2/.
Diakses pada tanggal 21 Oktober 2013.
.. . Tentang Djarum Beasiswa Plus. http://djarumbeasiswaplus.org/beswandjarum/2/1/.
Diakses pada tanggal 21 Oktober 2013.
Psychologymania.
Pengertian Corporate Social Responsiblity. http://www.psychologymania.com/2012/11/pengertian-corporate-social.html.
Diakses pada tanggal 21 Oktober 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar