1.
Definisi Uang
Menurut Iswardono
(1993:4) uang adalah sesuatu yang secara umum diterima di dalam pembayaran
untuk pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran utang-utang,
dan juga sering dipandang sebagai kekayaan yang dimilikinya yang dapat
digunakan untuk membayar sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa
penundaan.
2.
Kriteria Uang
a.
Acceptability
and Cognizability
Syarat pertama adalah
dapat diterima dan diketahui secara umum. Diterima sebagai alat tukar, penimbun
kekayaan, standar cicilan utang.
b.
Stability of
Value
Syarat ke dua adalah
memiliki stabilitas nilai, dimana nilai mata uang tetap stabil atau
berfluktuasi secara kecil. Karena kalau tidak maka jika nilai mata uang suatu
negara berfluktuasi secara tajam maka masyarakat akan mengurangi salah satu
fungsinya yaitu sebagai alat tukar dan satuan hitung.
c.
Elasticity of
Supply
Syarat ke tiga adalah
elasititas permintaan, dimana jumlah uang yang beredar harus mencukupi
kebutuhan dunia usaha. Karena jika tidak mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha,
maka kegiatan usaha akan macet atau terhambat.
d.
Portability
Syarat ke empat adalah
secara fisik uang haruslah mudah dibawa dalam kegiatan sehari-hari. Bahkan
transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik)
yang kecil jika nilai nominalnya besar.
e.
Durability
Syarat ke lima adalah
dalam pemindahan uang dari orang ke orang lain mengharuskan uang tersebut
terjaga nilai fisiknya. Kalau tidak akan menyebabkan penurunan nilainya dan
merusakkan kegunaan moneter.
f.
Divisibility
Syarat ke enam adalah
uang dari berbagai nominal harus dicetak untuk mencukupi transaksi jual-beli,
untuk menjamin dapat ditukarkannya uang satu dengan yang lainnya, semua jenis
uang harus dijaga agar nilainya tetap.
3.
Fungsi Uang
a.
Satuan Hitung
Fungsi yang pertama
adalah satuan hitung, artinya adalah alat yang digunakan untuk menunjukkan
nilai suatu barang atau jasa yang dibeli.
b.
Alat Penukar
Fungsi sebagai aalat
penukar mendasari adanya spesialisasi dan distribusi dalam memproduksi suatu
barang. Namun fungsi uang sebagai satuan hitung dengan alat penukar berbeda.
c.
Penimbun Kekayaan
Fungsi ini muncul pada
abad ke 20 yaitu dalam buku The General Theory of Employment, Interst and Money
karangan Keynes yang terbit tahun 1936. Mengatakan bahwa disamping fungsi uang
sebagai satuan hitung dan alat penukar, maka uang juga berfungsi sebagai alat
penimbun kekayaan.
d.
Standar Pencicilan Utang
Uang juga berfungsi
sebagai standar untuk pencicilan utang atau pembayaran. Begitu uang diterima
umum sebagai alat penukar maupun satuan hitung maka secara lansung uang akan
bertindak sebagai unit atau satuan untuk pembayaran cicilan utang ataupun juga
untuk menyatakan besarnya utang kita.
4.
Jenis-Jenis Uang
a.
Berdasarkan Material
Berdasarkan materialnya
uang dibagi menjadi uang logam dan uang kertas. Uang logam adalah uang yang
terbuat dari emas/perak/perunggu. Sedangkan uang kertas adalah uang yang
terbuat dari material kertas.
b.
Berdasarkan Nilai
Berdasarkan nilainya
uang dibagi menjadi uang bernilai penuh dan uang yang tidak bernilai penuh. Uang
bernilai penuh adalah uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai
nominalnya. Sedangkan uang yang tidak bernilai penuh adalah uang yang nilai
instrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.
c.
Berdasarkan Lembaga/Badan Pembuatnya
Berdasarkan
lembaga/badan pembuatnya uang dapat dibagi menjadi yang kartal dan uang giral
dimana uang kartal adalah uang yang dicetak dan diedarkan oleh bank sentral.
Sedangkan uang giral adalah uang yang dicetak dan diedarkan oleh bank-bank umum
seperti cek, giro.
d.
Berdasarkan Kawasan/Daerah Berlakunya Uang
Berdasarkan
kawasan/daerah berlakunya uang, uang dapat dibagi menjadi uang domestik dan
uang internasional. Uang domestik adalah uang yang berlaku dikawasan domestik.
Sedangkan uang internasional adalah uang yang dapat berlaku dikawasan
internasional, seperti uang-uang yang memiliki nilai Hard Currency.
e.
Berdasarkan Pertimbangan bahwa Uang merupakan
Kekayaan
Berdasarkan pertimbangan
bahwa uang merupakan kekayaan, uang dapat dibagi menjadi Inside Money dan Outside
Money.
5.
Arti Penting Uang
a.
Dalam Produksi
Dalam produksi, arti
penting uang untuk digunakan untuk memperlancar proses produksi barang agar
aliran barang-barang dan jasa-jasa di pasar semakin meningkat..
b.
Dalam Pertukaran dan Konsumsi
Dalam pertukaran dan
konsumsi, arti penting uang digunakan untuk merangsang aliran pertukaran
barang-barang dari produsen ke konsumen, dimana hal ini akan berakibat
meningkatkan standar hidup masyarakat.
c.
Pada Masyarakat
Dalam hal ini adalah
menjamin kesediaan jumlah uang beredar dalam masyarakat dalam proses jual beli
atau kegiatan ekonomi lainnya.
6.
Netralitas Uang
Uang dikatakan netral
jika keseimbangan yang baru, keseimbangan lama terganggu akibat adanya
perubahan jumlah uang beredar, dicapai dimana seluruh variabel riil mempunyai
nilai sebagaimana sebelum adanya perubahan jumlah uang yang beredar.
Referensi:
Iswardono Sp.
1993. Uang dan Bank. Yogyakarta: BPFE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar